Pemilu 2024
Bersifat Sensitif, Kemkominfo Pastikan Transaksi Data di Pemilu 2024 akan Diawasi dengan Baik
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memastikan proses transaksi data yang berlangsung dalam Pemilu 2024 akan diawasi dengan baik
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memastikan proses transaksi data yang berlangsung dalam Pemilu 2024 akan diawasi dengan baik.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan data-data tersebut bersifat sensitif, sehingga pihaknya akan bertanggung jawab dan memastikan data-data tersebut aman.
Langkah ini, tambahnya, merupakan cara pemerintah sebagai pemangku kepentingan dalam menyiapkan berbagai sarana dan fasilitas dalam kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyiapkan Pemilu 2024.
“Ini pertukaran data sensitif. Jadi kita pastikan dia aman beretika bertanggung jawab dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Plate dalam sambutannya di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2022).
Plate juga menambahkan, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam bidang Informasi Teknologi (IT) kedua pihak tentu harus berkolaborasi untuk menguatkan sistem keamanan.
Ia juga menegaskan, di Kominfo ada sistem-sistem yang juga digunakan untuk penanganan konten internet dalam hal kolaborasi terkait dengan pemilu.
“Pengembangan SDM, dalam hal ini di bidang IT, tentu juga kolaborasi melalui kerja sama yang dekat dan kuat. Pengembangan aplikasi informatika. Ini berarti sebagai penyelenggara sistem elektronik,” jelasnya.
“Penapisan, penanganan, dan pengawasan disinformasi konten internet dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan umum. Di Kominfo ada surveillance system yang bisa membaca numerical dan alphabetical,” tambahnya.
Untuk menjalankan kerja sama ini Kemkominfo baru saja melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan KPU RI, bertempat di Kantor KPU RI Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2022).
Baca juga: Tanda Tangan Kesepahaman dengan Kemenkumhan, Kemkominfo, dan LKPP, KPU: Untuk Sukseskan Pemilu 2024
Dalam kesempatan yang sama KPU juga dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham0 melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak.
KPU dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tentang Kerja Sama di Bidang Pengadaan Barang/Jasa pada Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Serta Perjanjian Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) tentang Pertukaran dan Pemanfaatan Data Partai Politik.