Kamis, 9 Oktober 2025

Formula E

Panitia Bersyukur Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Pembuat Website Formula E Palsu

Sahroni menilai polisi sangat serius dan tidak main-main dalam menindak para penipu yang merugikan masyarakat.

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Ketua Komite Pelaksana Formula E Jakarta Ahmad Sahroni. 

"Setelah dilakukan pembayaran, pelaku mengirimkan tiket palsu dalam format PDF. Sebenarnya yang aslinya akan dikirimkan berbentuk PDF yang ada QR code-nya. Jadi Yang sebelumnya tidak ada QR Code. yang benar ada QR Code-nya," jelasnya.

Dalam kasus ini, Bareskrim mengungkap kerugian mencapai ratusan juta hingga milliaran rupiah. Sebaliknya, penyidik masih berupaya mencari dua tersangka lainnya yang masih buron.

Atas perbuatannya itu, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 dan atau Pasal 51 juncto Pasal 35 undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved