Rabu, 3 September 2025

Nasib 4 Prajurit TNI AU yang Diduga Aniaya Prada Indra hingga Tewas: Ditahan dan Terancam Dipecat

Berikut ini nasib prajurit TNI AU yang diduga menganiaya Prada Indra, menjadi tersangka dan terancam dipecat.

Penulis: Nuryanti
Editor: Endra Kurniawan
TribunMedan/Kompas.com Ellyvon Pranita
Prada Indra semasa hidup (kiri), foto-foto Prada Indra (tengah), dan kakak Prada Indra, Rika Wijaya (kanan). Berikut ini nasib prajurit TNI AU yang diduga menganiaya Prada Indra, menjadi tersangka dan terancam dipecat. 

Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III Biak masih terus melakukan penyidikan dan pendalaman terhadap dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Prada Indra.

Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, TNI AU telah melakukan penahanan terhadap empat prajurit yang diduga menganiaya Prada Indra.

"Terhadap kejadian tersebut, TNI AU telah menahan empat prajurit, yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan, untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (22/11/2022).

Indan menjelaskan, TNI AU akan menjatuhkan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku apabila keempatnya terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan.

"Bila terbukti ditemukan ada tindak pidana penganiayaan, TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas, sesuai aturan yang berlaku," jelas Indan.

Baca juga: Detik-detik Peti Jenazah Prada Indra Dibuka, Ada Darah Keluar dari Kepala, Tembus ke Kain Kafan

4 Penganiaya Prada Indra Terancam Dipecat

Dikutip dari Kompas.com, empat prajurit TNI AU yang menjadi tersangka dugaan penganiayaan Prada Indra, terancam dipecat.

"Untuk sanksi administrasi, dapat dipecat," tegas Marsma Indan Gilang Buldansyah, Rabu.

Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Selain pemecatan, keempat prajurit tersebut terancam sanksi pidana yang salah satunya dengan penerapan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Adapun ancaman hukumannya yakni 15 tahun penjara.

Karangan bunga masih menghiasi sekitar rumah duka almarhum Prajurit Dua (Prada) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) Muhammad Indra Wijaya. Dua karangan bunga itu menjadi penanda bahwa keluarga Prada Indra masih berduka meski korban sudah dimakamkan tiga hari lalu, pada Minggu (20/11/2022).
Karangan bunga masih menghiasi sekitar rumah duka almarhum Prajurit Dua (Prada) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) Muhammad Indra Wijaya. Dua karangan bunga itu menjadi penanda bahwa keluarga Prada Indra masih berduka meski korban sudah dimakamkan tiga hari lalu, pada Minggu (20/11/2022). (KOMPAS.com/ELLYVON PRANITA)

Sebelumnya, Indan menjelaskan, Prada Indra meninggal dunia diduga karena mendapat kekerasan oleh empat prajurit lainnya yang kini telah ditahan.

Prada Indra ditemukan dalam kondisi pingsan di mess tamtama Tiger Makoopsud III Biak.

Prada Indra dibawa menuju Rumah Sakit Lanud Manuhua, Biak, untuk dirawat.

Namun, nyawa Prada Indra tidak tertolong dan meninggal pada Sabtu lalu.

Baca juga: Aniaya Prada Indra hingga Tewas, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan