Pengakuan Ismail Bolong
IPW Menilai Bantahan Kabareskrim soal Terlibat Tambang Ilegal Ismail Bolong Cukup Logis, tapi. . .
IPW menganggap bantahan Kabareskrim soal tambang ilegal Ismail Bolong cukup logis. Lalu apa yang membuat bantahan itu logis? Berikut penjelasannya.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNNEWS.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menilai bantahan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto soal keterlibatannya dalam kasus tambang ilegal Ismail Bolong cukup logis.
Hal tersebut lantaran hingga saat ini, Propam Polri belum melakukan pemeriksaan kepada Ismail Bolong terkait dugaan suap kasus tambang ilegal yang diberikan kepada Agus.
"Argumen logisnya itu ketika Kabareskrim mempertanyakan mengapa Propam tidak menangkap Ismail Bolong. Itu benar. Tangkap, proses kepada kode etik. Seharusnya kan begitu konsistennya."
"Menyuap, proses kode etik, kemudian proses pidananya dijalankan. Jadi bantahannya logis," ujar Sugeng ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (25/11/2022).
Namun, Sugeng meminta bantahan dari Agus ini harus dibuktikan lagi melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Khusus (Timsus) gabungan yang berasal dari internal Polri dan pihak eksternal.
Baca juga: Bantah Pengakuan Ismail Bolong, Kabareskrim Sebut BAP Bisa Direkayasa dan Penuh Tekanan
Tidak hanya Agus, Sugeng juga meminta agar Timsus Gabungan itu memeriksa seluruh pihak yang memang terlibat dalam kasus tambang ilegal ini.
"Jawaban Kabareskrim Komjen Agus Andrianto cukup logis. Akan tetapi kebenarannya tentunya hanya bisa dibuktikan melalui proses penegakan hukum yang akuntabel."
"Karenanya menjadi lebih logis lagi apabila dilakukan satu pemeriksaan oleh Timsus Gabungan (dari) internal dan eksternal untuk memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kasus tambang (ilegal) ini," ujarnya.
Sugeng juga meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Agus terlebih dahulu terkait kasus dugaan tambang ilegal ini.
Hal ini diperlukan agar Timsus Gabungan tersebut dapat lebih leluasa menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Agus sebagai Kabareskrim.
"Karena Timsus ini pasti juga bergerak menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan dari Bareskrim maka sangat logis agar Timsus ini kredibel di dalam bekerja, Kapolri menonaktifkan terlebih dahulu Kabareskrim Komjen Agus Andrianto," tegasnya.

Baca juga: Kabareskrim Bantah Tuduhan Terlibat Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong, Singgung soal Pengalihan Isu
Sebelumnya, Agus membantah pernyataan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan terkait keterlibatannya dalam kasus tambang Ilegal Ismail Bolong.
Seperti diketahui, Hendra menyebut adanya surat penyelidikan kasus tambang ilegal dan tertulis nama Agus Andrianto.
Namun menurut Agus, keterangan Hendra itu tidak cukup untuk menyimpulkan keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal.
"Keterangan (Hendra) saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi (Ismail) karena dipaksa," ujarnya pada Jumat (25/11/2022).
Baca juga: Ismail Bolong Disebut Sudah Diamankan di Jakarta, Kapolri Marah dan Minta Kasus Diusut Tuntas
Di sisi lain, Agus mempertanyakan sikap dari Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ketika menjabat sebagai perwira tinggi (Pati) di Divisi Propam Polri.
"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," tuturnya.
Klarifikasi Ismail Bolong

Ismail Bolong mengaku mendapatkan tekanan dari eks Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dalam pengakuan sebuah video.
Pada saat itu mantan anggota Polri di lingkungan Polda Kaltim tersebut dipaksa oleh Hendra untuk membuat sebuah pengakuan telah menyetorkan uang dari hasil penjualan dan pengepulan batu bara ilegal.
Video tersebut viral setelah Hendra terseret kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Untuk itu, Ismail Bolong mengklarifikasi soal video tersebut lantaran dibuat karena dibawah tekanan.
"Saya mohon maaf kepada Bapak Kabareskrim. Saya klarifikasi bahwa berita yang viral itu tidak benar."
"Saya pastikan saya tidak pernah berkomunikasi dengan Pak Kabareskrim, apalagi memberikan uang dan saya tidak kenal (kepada yang bersangkutan)," kata Ismail Bolong.
Baca juga: Hendra Kurniawan Tersenyum Soal Kabareskrim di Kasus Tambang Ilegal: Kan Faktanya Begitu
Ismail Bolong mengaku kaget lantaran video pengakuannya tiba-tiba viral.
"Saya kaget, berita ini baru viral sekarang. Saya jelaskan bahwa pada bulan Februari (2022) anggota Mabes Polri memeriksa saya, untuk meminta testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Brigjen Hendra pada saat itu."
"Saya diancam akan dibawa ke Jakarta kalau tidak membuat testimoni."
"Pada saat itu di Polda pukul 22.00- 02.00 WIB. Pada saat itu saya tidak bisa bicara, saya diintimidasi pada saat itu," jelas Ismail Bolong.
Ismail Bolong juga mengungkapkan bahwa testimoni itu dibuat dengan bantuan sebuah catatan yang ditulis oleh Brigjen Hendra.
"Pada saat di Balikpapan sudah disediakan bacaan testimoni itu, pakai kertas, dan ditulis tangan oleh Karopaminal Mabes, dan direkam oleh HP anggota Mabes Polri."
"Jadi saya tegaskan saya tidak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim, jangankan kirim uang ketemu saja tidak pernah," tegas Ismail Bolong.
Baca juga: Senada dengan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan juga Benarkan Kabareskrim Terlibat Kasus Tambang Ilegal
Ismail Bolong menjelaskan dirinya telah tiga kali dihubungi Hendra.
"Atas kejadian yang terjadi di bulan Februari ini, saya kemudian mengundurkan diri empat bulan setelah itu, yakni di tanggal 1 Juli," ujar Ismail Bolong.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Galuh Widya Wardani)
Artikel lain terkait Pengakuan Ismail Bolong