Kamis, 21 Agustus 2025

Pergantian Panglima TNI

Soal Surpres Calon Panglima TNI, Pengamat: Kalaupun Ada Perubahan, Kita Tidak Tahu Pasti

Pengamat militer Anton Aliabbas berpandangan pengajuan Surat Presiden (Surpres) usulan nama calon Panglima TNI bisa kapan saja.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Gita Irawan
Pengamat militer Anton Aliabbas berpandangan pengajuan Surat Presiden (Surpres) usulan nama calon Panglima TNI bisa kapan saja. 

Sejauh ini, kata Anton, pengajuan nama calon Panglima TNI tidak pernah ditolak DPR.

Sekalipun ada yang harus menjalani fit and proper test selama berjam-jam, lanjut dia, DPR tetap memberikan persetujuan.

Bahkan, kata Anton, selama di era Jokowi, proses fit and proper test berjalan lebih cepat ketimbang periode pemerintahan sebelumnya.

"Dengan demikian, siapapun yang kelak akan diajukan Presiden Jokowi kelihatannya tetap akan mendapatkan persetujuan DPR," sambung Anton.

Diberitakan sebelumnya, Sekjen DPR RI Indra Iskandar menjelaskan pihaknya telah menginformasikan ke Kemensetneg agar Surpres pergantian panglima TNI dapat diserahkan ke DPR pada Senin (28/11/2022).

"Jadi penyerahan surpres Panglima TNI itu akan diserahkan oleh Mensesneg kepada Ibu Puan itu tanggal 28 November," kata Indra saat ditanya awak media.

Indra menyebut saat ini Ketua DPR RI Puan Maharani sedang melakukan lawatan kerja ke Phnom Penh, Kamboja.

Puan menjadi delegasi DPR RI untuk menghadiri 43th General Assembly of ASEAN Interparliamentary (AIPA)

"Tidak jadi disampaikan hari ini, karena ibu Puan masih memimpin delegasi Indonesia pada sidang parlemen ASEAN atau AIPA di Kamboja," katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan