Selasa, 26 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Richard Eliezer Sebut Hubungan Ferdy Sambo dan Brigadir J Baik: Tak Pernah Lihat Ada Permasalahan

Terdakwa Richard Eliezer bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J pada Rabu (30/11/2022), sebut hubungan Sambo dan Brigadir J baik-baik saja.

Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Terdakwa Richard Eliezer bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (30/11/2022) ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa Richard Eliezer menyampaikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Rabu (30/11/2022) ini.

Dalam kesempatan tersebut, Richard Eliezer menilai hubungan antara Ferdy Sambo dan Brigadir J baik-baik saja.

Selama ini, kata Richard Eliezer, ia tak pernah melihat ada permasalahan di antara keduanya.

Hal itu, diungkapkan Richard Eliezer ketika ditanya Majelis Hakim terkait hubungan Ferdy Sambo dan Brigadir J.

"Sepanjang saudara ketahui, bagaimana hubungan antara FS dengan korban," tanya Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso dalam sidang di PN Jaksel, Rabu ini.

"Setahu saya baik yang mulia," jawab Richard Eliezer.

Baca juga: Bharada E Sebut Ferdy Sambo Sering Pulang Malam dan Dijemput Rekannya, Bukan Ajudan

Lantas, Hakim Wahyu kembali meminta Richard Eliezer untuk menjelaskan pernyataan lengkapnya.

"Bisa diceritakan lebih lengkapnya?" minta Hakim Wahyu.

Menurut Richard Eliezer, dirinya tidak pernah mengetahui permasalahan antara atasannya dan rekannya itu.

"Karena selama ini saya tidak pernah melihat ada permasalahan yang mulia," jawab Richard Eliezer.

"Tidak pernah melihat ada permasalahan," kata Hakim.

"Siap yang mulia," jawab Richard lagi.

Selanjutnya, Hakim Wahyu menanyakan kepada Richard, apakah selama ini Ferdy Sambo pernah memarahinya.

"Saudara pernah kena marah sama saudara FS?" tanya Hakim Wahyu.

"Pernah yang mulia," jawab Richard.

Richard pun menjelaskan, Ferdy Sambo pernah memarahinya ketika di mobil.

"Biasanya di mobil, kalau ada pas di jalan, terus ada motor yang mendekati ke arah mobil biasanya beliau agak marah yang mulia karena takut kesambar, maksudnya mobil kami takut menyenggol motor," ungkapnya.

Diketahui, terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini, Rabu (30/11/2022).

Pada sidang kali ini, ketiga terdakwa akan saling bergantian memberikan keterangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini, Rabu (30//11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini, Rabu (30//11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Berdasarkan tayangan Breaking News Kompas TV, Richard Eliezer memberikan kesaksiannya terlebih dahulu, dimulai pukul 10.00 WIB, Rabu (30/11/2022). 

Richard Eliezer tampak mengenakan kemeja lengan pendek berwarna biru tua.

Sementara Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf mengenakan kemeja lengan panjang, berwarna putih.

Baca juga: Sidang Kasus Brigadir J Hari Ini: Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Saling Bersaksi

Menurut Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan, ketiga terdakwa akan didalami keterangannya terkait interaksi masing-masing di Rumah Dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga dan dua Rumah Pribadi Sambo lainnya di Saguling dan Magelang.

"Bakal didalami interaksi antar Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer selama di Magelang, Saguling dan Duren Tiga," ucap Irwan, Rabu ini.

Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer disebut menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo.

Diketahui, kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyeret nama mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Kasus tersebut, juga melibatkan eks ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Richard Eliezer, serta sopir keluarga Sambo, Kuat Ma'ruf.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Irfan Kamil, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan