Senin, 25 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Cecar Ricky Rizal yang Klaim Tak Dengar Sambo Perintahkan Menembak, Hakim: Terserah Saudara Lah Ya

Bripka Ricky Rizal mengaku tidak mendengar perintah Ferdy Sambo ke Bharada Richard Eliezer alias Bharada E untuk menembak Yosua. Hakim mencecar itu.

Editor: Wahyu Aji
WARTA KOTA/YULIANTO
Ekspresi terdakwa Bripka Ricky Rizal saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan sejumlah saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). WARTA KOTA/YULIANTO 

"Menembak," ujar Ricky.

"Disuruh tembak?" lanjut hakim.

"Saya tidak mendengar," jawab Ricky.

Mendengar jawaban Ricky, hakim sontak merasa ada yang janggal. Pasalnya, Ricky berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

"Saudara tidak mendengar? Terserah saudara lah ya. Ka saudara ada di situ, di dalam CCTV itu nampak sekali kalian bertiga di luar pada saat sebleum Sambo datang. Kalian bertiga terdakwa Kuat dan korban ada di luar sampai kemudian saudara mengantarkan Yosua ke dalam itu ada CCTV yang nampak di Duren Tiga," tegas hakim.

Tidak hanya itu, hakim menduga bahwa Ricky sudah disiapkan untuk menghadapkan Yosua ke Ferdy Sambo. Hakim juga menilai apa yang disampaikan Ricky begitu aneh lantaran Ricky memang benar membawa masuk Yosua ke dalam rumah.

"Artinya apa saudara memang sudah dipersiapkan bersama Kuat untuk menghadapkan korban ini ke depan Sambo untuk melaksanakn eksekusi kan begitu. Kan saudara tadi mengatakan perencanaan disuruh nembak tidak mau, saudara merasa diperintahkan untuk membawa Yosua ke dalam, kan aneh, artinya saudara mengawal?" cecar hakim.

Baca juga: Hakim Tuding Ricky Rizal Mencuri karena Telah Pindahkan Uang Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J

"Dipanggil untuk diperintahkan untum membawa Yosua ke dalam," jawab Ricky.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan