Rancangan KUHP
Ternyata Fraksi PKS Sudah Tandatangani Draf RKUHP Tapi Buat Drama Seolah Menolak
Sikap fraksi PKS dalam pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menjadi Undang-Undang tidak konsisten.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Johnson Simanjuntak
Sebelumnya DPR RI dan pemerintah mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang.
Beleid hukum pidana terbaru ini akan menggantikan KUHP yang merupakan warisan kolonialisme Belanda di Indonesia.
"Kami menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang apakah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/12/2022).
"Setuju," jawab peserta rapat Paripurna.
Hampir seluruh fraksi di Komisi III setuju RKUHP disahkan menjadi UU. Hanya PKS yang berkukuh menolak beleid RKUP tersebut.