Polisi Tembak Polisi
Bharada E Cermati dan Tulis Kesaksian Ferdy Sambo saat Ceritakan Penembakan Brigadir J
Bharada E tampak mencermati kesaksian Ferdy Sambo saat bercerita soal penembakan Brigadir J.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Miftah
Menurutnya, kejadian penembakan itu berlangsung sangat cepat sehingga ia merasa kaget dan meminta Bharada E berhenti.
"Itu kejadian cepat sekali. Saya kaget kemudian saya sampaikan (ke Bharada E), 'Stop berhenti'," kata Ferdy Sambo.

Baca juga: Teka-teki Wanita Menangis di Rumah Ferdy Sambo yang Dilihat Bharada E, Begini Ciri-cirinya
Melihat Brigadir J yang tersungkur dan berlumuran darah, Ferdy Sambo mengaku panik dan bingung.
Setelah itu, ia langsung berinisiatif mengambil senjata Brigadir J untuk menembak ke arah dinding agar tercipta situasi seolah-olah telah tejadi tembak-menembak.
"Begitu melihat Yoshua jatuh kemudian ada lumuran darah, saya jadi panik, Yang Mulia."
"Saya tidak tahu bagaimana menyelesaikan penembakan ini."
"Kemudian saya berpikir dengan pengalaman saya, bahwa yang memungkinkan peristiwa penembakan ini adalah tembak-menembak."
"Kemudian saya melihat ada senjata Yoshua di pinggang, saya kemudian mengambil dan mengarahkan tembakan ke dinding," urainya.
Diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Kala itu, narasi awal menyebutkan Brigadir J tewas setelah tembak-menembak dengan Bharada E karena tertangkap basah melecehkan Putri Candrawathi.
Namun, laporan pelecehan itu dicabut lantaran tidak ditemukan cukup bukti pidana.
Setelahnya, barulah terbongkar Brigadir J tewas karena ditembak oleh Bharada E dan Ferdy Sambo.
Bahkan, Ferdy Sambo lah yang menjadi otak dari pembunuhan Brigadir J.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Baca juga: Kubu Bharada E Tanggapi Permintaan Sidang Tertutup Putri Candrawathi
Kelimanya dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP.