Sabtu, 13 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Cermati dan Tulis Kesaksian Ferdy Sambo saat Ceritakan Penembakan Brigadir J

Bharada E tampak mencermati kesaksian Ferdy Sambo saat bercerita soal penembakan Brigadir J.

Editor: Miftah
Tangkap layar YouTube KompasTV
Bharada E dan Ferdy Sambo saat sidang lanjutan kasus Brigadir J di PN Jaksel, Rabu (7/12/2022). Bharada E tampak mencermati kesaksian Ferdy Sambo saat bercerita soal penembakan Brigadir J. Ia bahkan juga menulis ucapan Ferdy Sambo. 

Menurutnya, kejadian penembakan itu berlangsung sangat cepat sehingga ia merasa kaget dan meminta Bharada E berhenti.

"Itu kejadian cepat sekali. Saya kaget kemudian saya sampaikan (ke Bharada E), 'Stop berhenti'," kata Ferdy Sambo.

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). (Tribunnews.com/Naufal Lanten)

Baca juga: Teka-teki Wanita Menangis di Rumah Ferdy Sambo yang Dilihat Bharada E, Begini Ciri-cirinya

Melihat Brigadir J yang tersungkur dan berlumuran darah, Ferdy Sambo mengaku panik dan bingung.

Setelah itu, ia langsung berinisiatif mengambil senjata Brigadir J untuk menembak ke arah dinding agar tercipta situasi seolah-olah telah tejadi tembak-menembak.

"Begitu melihat Yoshua jatuh kemudian ada lumuran darah, saya jadi panik, Yang Mulia."

"Saya tidak tahu bagaimana menyelesaikan penembakan ini."

"Kemudian saya berpikir dengan pengalaman saya, bahwa yang memungkinkan peristiwa penembakan ini adalah tembak-menembak."

"Kemudian saya melihat ada senjata Yoshua di pinggang, saya kemudian mengambil dan mengarahkan tembakan ke dinding," urainya.

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Kala itu, narasi awal menyebutkan Brigadir J tewas setelah tembak-menembak dengan Bharada E karena tertangkap basah melecehkan Putri Candrawathi.

Namun, laporan pelecehan itu dicabut lantaran tidak ditemukan cukup bukti pidana.

Setelahnya, barulah terbongkar Brigadir J tewas karena ditembak oleh Bharada E dan Ferdy Sambo.

Bahkan, Ferdy Sambo lah yang menjadi otak dari pembunuhan Brigadir J.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Bharada E tertawa saat mendengar kesaksian Bripka Ricky Rizal dalam sidang lanjutan di PN Jaksel, Senin (5/12/2022).
Bharada E tertawa saat mendengar kesaksian Bripka Ricky Rizal dalam sidang lanjutan di PN Jaksel, Senin (5/12/2022). (YouTube KompasTV)

Baca juga: Kubu Bharada E Tanggapi Permintaan Sidang Tertutup Putri Candrawathi

Kelimanya dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan