Sabtu, 13 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Kegetiran Eks Anak Buah Setelah Dikadali Ferdy Sambo, Karir di Polisi Hancur Hingga Istri Shock

Sejumlah anggota Polri yang termakan skenario Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J mengungkap nasib mereka. Ada yang istrinya shock.

Penulis: Adi Suhendi
Warta Kota/YULIANTO
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sejumlah korban kebohongan Ferdy Sambo mengungkap penderitaan mereka setalah kasus pembunuhan Brigadir J terungkap. 

Sebagai informasi, akibat terseret kasus ini Susanto dimutasi ke Yanma Mabes Polri dan didemosi selama 3 tahun dan ditempatkan khusus selama 29 hari.

"Belum yang lain-lain yang mulia, anggota-anggota hebat Polda Metro, Jakarta Selatan, bayangkan, kami Kabag Gakkum yang biasa memeriksa polisi yang nakal, kami diperiksa! Bayangkan bagaimana keluarga kami!," kata Susanto.

Baca juga: Pengacara Bharada E Heran Ferdy Sambo Bicara soal Perselingkuhan dalam Persidangan

Begitu juga dengan mantan Karo Provos Divisi Propam Polri Benny Ali.

"Ya kita ketahui yang kita ketahui. Kita terbawa-bawa, karena beritanya ternyata dari yang saya dapatkan selama ini, ternyata di prank," kata Benny dalam persidangan.

Benny juga mengaku istrinya pun merasa syok atas kasus ini.

"Ya kalau saya mungkin enggak. Tetapi sampai saat ini, istri saya itu shock, mau sidang ini shock," ucap Benny.

Benny mengaku, mendapat prank atau merasa tertipu dalam kasus ini selama satu bulan sejak penembakan.

Dirinya baru mengetahui kalau kasus yang sebenarnya terjadi yakni pada 8 Agustus 2022 sementara Yoshua tewas sejak 8 Juli 2022.

Baca juga: Ferdy Sambo Bantah Info Intelijen Kamaruddin Simanjuntak Soal Perempuan Menangis di Rumah Bangka

"Itu yang saya terima itu ya ini, terjadi seperti itu. Yang kita dapatkan seperti itu. Ternyata beda," ucap dia.

"Itu saya tahunya tanggal 5 Agustus mulai ribut di medsos. Tanggal 8 kalau enggak salah ada pernyataan resmi bahwa ini semuanya rekayasa," kata.

Tak hanya Benny, kekecewaan juga pernah diungkapkan Mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri, Agus Nur Patria.

Mulanya Ferdy Sambo menjelaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan tembak-menembak antara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Dijelaskan pula kepadanya bahwa peristiwa tembak-menembak itu diawali oleh pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap isteri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Namun menjelang dirinya ditempatkan khusus (Patsus) ke Pelayanan Mabes (Yanma) Polri, dia mendapati kenyataan yang berbeda.

Rupanya tidak terdapat insiden tembak-menembak, melainkan penembakan terhadap Brigadir J.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan