Polisi Tembak Polisi
Putri Candrawathi Mengaku Dilecehkan Brigadir J, Buat Laporan karena Dipaksa Ferdy Sambo
Putri menjawab dengan menyebut karakter suaminya tegas karena seorang anggota Polri dan tak bisa dibantah
Editor:
Eko Sutriyanto
"Dan kemudian dari pedoman Mahkamah Agung, sama sekali tidak ada sama sekali perintah untuk menutup persidangan apabila saksinya yang bukan merupakan tindak pidana kesusilaan."
"Kemudian kami juga memiliki pedoman dari Kejaksaan Agung terkait dengan perkara penanganan terhadap perempuan dan anak."
"Dan itu pun membolehkan persidangan terbuka untuk umum."
"Jadi kami menolak persidangan ini tertutup, Yang Mulia," jawab JPU.
Baca juga: Putri Candrawathi dan Yosua Selingkuh? Jaksa Ungkap Hasil Tes Kebohongan tapi PC Tetap Membantah
Wahyu lalu terlihat berdiskusi dengan hakim anggota terkait hal tersebut.
Hakim pun bertanya kepada Putri apakah keberatan jika sidang digelar terbuka meski ada pembahasan soal pelecehan seksual.
Putri Candrawathi mengaku keberatan atas hal itu dan meminta agar sidang digelar tertutup.
Hakim kemudian memutuskan sidang kali ini digelar secara tertutup jika dilakukan pemeriksaan terkait konten asusila.
"Majelis memutuskan sidang dinyatakan tertutup hanya sebatas konten asusila."
"Selebihnya kita nyatakan terbuka," ujar hakim.
Dipaksa Ferdy Sambo
Putri juga mengaku dipaksa Ferdy Sambo untuk membuat laporan polisi pelecehan seksual.
Ini terungkap awalnya tim kuasa hukum Eliezer, Stella Masengi menanyakan apakah laporan pelecehan itu disuruh dan dipaksa oleh suami.
Putri mengiyakan.
Putri juga mengaku menuruti membuat laporan itu karena takut kepada Ferdy Sambo.
