Selasa, 16 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Mengaku Dilecehkan Brigadir J, Buat Laporan karena Dipaksa Ferdy Sambo

Putri menjawab dengan menyebut karakter suaminya tegas karena seorang anggota Polri dan tak bisa dibantah

Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua, Putri Candrawathi saat dihadirkan jaksa sebagai saksi dalam sidang untuk terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022) 

"Dan kemudian dari pedoman Mahkamah Agung, sama sekali tidak ada sama sekali perintah untuk menutup persidangan apabila saksinya yang bukan merupakan tindak pidana kesusilaan."

"Kemudian kami juga memiliki pedoman dari Kejaksaan Agung terkait dengan perkara penanganan terhadap perempuan dan anak."

"Dan itu pun membolehkan persidangan terbuka untuk umum."

"Jadi kami menolak persidangan ini tertutup, Yang Mulia," jawab JPU.

Baca juga: Putri Candrawathi dan Yosua Selingkuh? Jaksa Ungkap Hasil Tes Kebohongan tapi PC Tetap Membantah

Wahyu lalu terlihat berdiskusi dengan hakim anggota terkait hal tersebut.

Hakim pun bertanya kepada Putri apakah keberatan jika sidang digelar terbuka meski ada pembahasan soal pelecehan seksual.

Putri Candrawathi mengaku keberatan atas hal itu dan meminta agar sidang digelar tertutup.

Hakim kemudian memutuskan sidang kali ini digelar secara tertutup jika dilakukan pemeriksaan terkait konten asusila.

"Majelis memutuskan sidang dinyatakan tertutup hanya sebatas konten asusila."

"Selebihnya kita nyatakan terbuka," ujar hakim.

Dipaksa Ferdy Sambo

Putri juga mengaku dipaksa Ferdy Sambo untuk membuat laporan polisi pelecehan seksual.

Ini terungkap awalnya tim kuasa hukum Eliezer, Stella Masengi menanyakan apakah laporan  pelecehan itu disuruh dan dipaksa oleh suami.

Putri mengiyakan.

Putri juga mengaku menuruti membuat laporan itu karena takut kepada Ferdy Sambo.

Putri Candrawathi terlihat menangis saat keluar ruang sidang setelah memberikan keterangan soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dalam sidang tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Putri Candrawathi terlihat menangis saat keluar ruang sidang setelah memberikan keterangan soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dalam sidang tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). (Abdi Ryanda Shakti)
Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan