Kamis, 4 September 2025

Perampokan di Rumah Wali Kota Blitar

Teriakan Keras di Subuh Buta, Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Berambut Cepak dan Bertopi

Kawanan perampok menyekap istri Wali Kota Blitar dan tiga anggota Satpol PP yang menjaga rumah dinas.

Editor: Choirul Arifin
surya
Wali Kota Blitar Santoso dan penampakan rumah dinasnya yang kerampokan pada Senin dinihari, 12 Desember 2022. 

Soal pelaku apakah orang dekat, karena diduga menggunakan mobil pelat merah, Argo juga belum bisa memastikannya.

"Dugaan banyak sekali, tapi kami belum bisa memastikan, sekarang olah TKP masih dilanjutkan bersama Tim Polda Jatim," ujar Argo.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyebut kawanan perampok mengambil paksa kalung emas yang dipergunakan istri Wali Kota Blitar, jam tangan mewah dengan nilai kerugian ditaksir sekitar Rp 15 juta.

"Para pelaku mengambil sejumlah uang dan barang berharga seperti perhiasan istri wali kota di lokasi saat masih dipakai," ujar Dirmanto.

Komisi III DPR menyoroti lemahnya pengamanan di rumah korban. Padahal pejabat daerah sudah seharusnya mendapat perhatian khusus dari segi keamanan.

“Terutama perangkat keamanan yang harus segera dievaluasi. Saya kira ini sudah kelalaian yang sangat fatal."

"Bagaimana bisa seorang pejabat daerah disekap di rumah dinasnya sendiri? Minimal harus ada mekanisme pencegahan terkait potensi-potensi seperti ini,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

Polri juga diminta dengan cepat mengusut pelaku pencurian dan penyekapan tersebut. Sebab, menurut dirinya, kejadian ini sudah sangat membahayakan.

“Ini kejadian yang sangat luar biasa menyita perhatian. Kejadian ini sudah sangat membahayakan yang bersangkutan dan keluarganya."

"Jadi saya meminta Polri dengan cepat mengusut dan menemukan para pelaku. Serta bongkar motif kejahatannya, dikhawatirkan terdapat indikasi-indikasi lain,” kata Sahroni.(Tribun Network/sul/hur/mam/wly)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan