Rabu, 10 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Berikan Satu Kotak Peluru ke Bharada E, Sebut Brigadir J Harus Tewas

Bharada E lantang menyuarakan fakta yang diketahui soal perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang diotaki oleh eks atasannya, Ferdy Sambo.

Kloase wartakota/ Yulianto
Ferdy Sambo (kiri) dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E (kanan). Ferdy Sambo geram dengan pengakuan barada E soal sosok wanita menangis di rumah Bangka Jakarta Selatan. Sambo menduga ada yang menyuruh Bharada E untuk mengarang cerita. Bharada E lantang menyuarakan fakta yang diketahui soal perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang diotaki oleh eks atasannya, Ferdy Sambo. 

"Banyak," ucap Bharada E.

"Kemudian?" lanjut hakim.

"Baru saya ambil, saya keluarkan senjata saya, saya taruh dilutut baru saya tambah amunisi," ungkap Bharada E.

"Awalnya isi (senjata) berapa?," cecar hakim.

"Seinget saya 7 (peluru)," jawab Bharada E.

"Ditambah berapa?" tanya hakim.

"Saya tidak memastikan," ucap Bharada E.

"Berapa kapasitas (senjata glock)?" tanya hakim kembali.

"Glock 17 itu 17," ungkap Bharada E.

"Sampe full?" papar hakim.

"Tidak (full), Lebih dari 7 yang mulia," tuturnya.

Ekspresi Bharada Richard Eliezer (Bharada E) sesaat setelah mendengar kesaksian Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Rabu (7/12/2022).
Ekspresi Bharada Richard Eliezer (Bharada E) sesaat setelah mendengar kesaksian Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Rabu (7/12/2022). (Tangkap Layar Kompas TV)

Ferdy Sambo Minta Brigadir J Tewas

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menggambarkan kekesalan Ferdy Sambo saat menceritakan soal pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Hal ini diungkapkan Bharada E saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat Brigadir J atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Awalnya, Bharada E dipanggil Ferdy Sambo di lantai 3 rumah pribadi di Jalan Saguling, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan