Rabu, 20 Agustus 2025

Pergantian Panglima TNI

Profil Jenderal Andika Perkasa, Panglima TNI yang Digantikan Laksamana Yudo Margono

Berikut ini profil Jenderal Andika Perkasa yang sudah tak menjabat sebagai Panglima TNI setelah Yudo Margono dilantik, Senin (19/12/2022).

Penulis: Nuryanti
Dok. pribadi
Andika Perkasa. Berikut ini profil Jenderal Andika Perkasa yang sudah tak menjabat sebagai Panglima TNI setelah Yudo Margono dilantik, Senin (19/12/2022). 

28. Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura (2016);

29. Letnan Jenderal;

30. Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Dankodiklatad) (2018);

31. Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) (2018).

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. Laksamana Yudo Margono menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. Laksamana Yudo Margono menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun. (TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI)

Rencana Andika Perkasa setelah Pensiun

Jenderal Andika Perkasa sempat menjawab pertanyaan wartawan terkait rencananya setelah pensiun dari dinas militer.

Andika Perkasa mengatakan, dirinya akan tetap produktif setelah pensiun.

"Kalau harus produktif, harus. Karena kita kan masih muda."

"Jadi saya ingin terus produktif," ungkap Andika setelah melepas Satgas Maritim TNI Konga XXVIII-UNIFIL TA 2022 di Dermaga Kolinlamil Tanjung Priok Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022).

"Tapi apa yang saya lakukan nanti, nanti saja ya setelah pensiun," lanjutnya.

Ketika ditanya soal banyaknya lembaga survei yang menyebut namanya masuk bursa calon wakil presiden, Andika Perkasa menjawab singkat.

"Nanti setelah pensiun ya. Kita pasti akan ketemu lagi, tenang," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Gita Irawan) (TribunnewsWiki.com/Ami Heppy)

Berita lain terkait Pergantian Panglima TNI

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan