Kamis, 4 September 2025

Bahas Soal DBH, Kemendagri Pertemukan Bupati Meranti dengan Kemenkeu hingga Kementerian ESDM

Mediasi tersebut imbas pernyataan Adil yang menyebut Kementerian Keuangan iblis atau setan karena kecewa atas Dana Bagi Hasil (DBH) yang dianggap

Penulis: Reza Deni
ISTIMEWA via TribunPekanbaru.com
Bupati Meranti, Muhammad Adil (kiri). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri telah memediasi Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dengan Kementerian Keuangan.

Mediasi tersebut imbas pernyataan Adil yang menyebut Kementerian Keuangan iblis atau setan karena kecewa atas Dana Bagi Hasil (DBH) yang dianggap tidak hadir.

Hadir dalam pertemuan ini Bupati Meranti Muhammad Adil, Gubernur Riau Syamsuar, pihak Kementerian Keuangan serta Kementerian ESDM.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, kisruh tersebut sudah selesai.

Masing-masing pihak sudah saling memahami. Suasana pertemuan juga cair dan adem.

"Ini tadi semuanya sudah cair kok tak ada masalah, sudah clear, jadi teman-teman juga kalau di dalam dingin dingin juga semua," kata Fatoni usai pertemuan di kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Pertemuan itu membahas Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Meranti.

Bupati Meranti menjabarkan kondisi di daerahnya yang tertinggal, dan kondisi masyarakat miskin banyak, serta ada miskin esktrem, sehingga Kabupaten Kepulauan Meranti membutuhkan dana.

Sedangkan Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM menjelaskan penetapan DBH. Gubernur Riau pun turut membandingkan kondisi data di provinsi Riau.

Baca juga: Cak Imin Minta Pernyataan Bupati Meranti Tak Direspons Berlebihan

"Tadi sudah dibahas, kita sudah sama-sama memahami, sama-sama menerima penjelasan masing-masing," kata Fatoni.

Fatoni mengatakan akan ada pertemuan lanjutan pada keesokan harinya untuk pembahasan yang lebih teknis.

Di pembahasan teknis ini akan dicocokkan data masing-masing. Fatoni mengatakan, penetapan DBH tidak sederhana.

"Ada yang namanya produksi, ada namanya lifting, ada namanya DBH, ini beda-beda nih, produksi itu berarti yang dikeluarkan ya kemudian lifting berarti yang dikapalkan atau diangkut penjelasannya, nah DBH ini faktornya banyak, ada fakto-faktor yang lain," kata dia.

"Jadi pertemuan hari ini sudah cukup dan semuanya sudah puas, besok akan dilanjutkan dengan pertemuan yang lebih detail dan lebih teknis," paparnya.

Fatoni mengatakan, tidak ada sama sekali pembahasan sanksi untuk Bupati Meranti.

"Kita hari ini membahas tentang DBH, tak membahas tentang sanksi. Jadi semuanya menyampaikan sesuai dengan kewenangan masing-masing, jadi memang harus disiapkan datanya," ujarnya.

"Besok jam 10 di sini, tapi itu lebih teknis lebih detail. Kalau secara globalnya kita sudah clear, kita buka data semuanya, semuanya tak ada dusta di antara kita, semuanya ngomong data, karena semua penetapan ini berdasarkan data," tandas Fatoni.

Sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil diagendakan akan dipertemukan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membahas dana bagi hasil (DBH) besok, atau pada Selasa (20/12/2022).

Fasilitasi dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), buntut dari kemarahan yang ditujukan Adil ke staf Kemenkeu saat Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia pada Kamis (8/12/2022) lalu.

Selain bertemu dengan pihak Kemenkeu, Bupati Meranti rencananya juga diagendakan bertemu dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Pemerintah Provinsi Riau.

"Rencananya hari Selasa besok mau dilakukan pertemuan dengan komponen terkait, tentunya Kemendagri, Kemenkeu, Kementerian ESDM, Provinsi Riau, dan Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni dalam keterangannya, Senin (19/12/2022).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bupati Meranti Muhamad Adil protes terhadap besaran DBH yang dinilai tak sebanding dengan sumber daya alam (SDA) yang dihasilkan daerahnya.

Padahal Adil menilai pemerintah telah mengeruk keuntungan dari eksplorasi minyak di Kepulauan Meranti.

Sebelumnya, pada Rapat Koordinasi Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia di Pekanbaru, Adil menyampaikan keluhannya terhadap Kemenkeu.

Kekecewaannya disampaikan kepada Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu pada sesi tanya jawab saat acara berlangsung.

Terkait hal itu, Fatoni pun menyampaikan, selama ini Kemendagri bersama Kemenkeu dan kementerian/lembaga terkait melakukan rekonsiliasi data.

Hal itu dilakukan dengan melibatkan daerah yang dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, meski tidak melibatkan langsung kepala daerah.

“Ini makanya yang datang rapat harusnya dilaporkan ke kepala daerahnya,” kata dia

Fatoni menerangkan, pihaknya telah mengirimkan undangan kepada pemerintah daerah maupun kementerian terkait untuk agenda pertemuan tersebut.

Fatoni berharap, pada saat pertemuan nanti masing-masing pihak bisa berdiskusi serta membahas dari hati ke hati, secara transparan dan terbuka.

"Tidak ada dusta di antara kita," pungkas Fatoni.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan