Senin, 29 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Bripka Ricky Rizal: Grup WA Duren Tiga Tak Ada Hubungannya dengan Kasus Tewasnya Brigadir J

Bripka RR menyebut grup WA Duren Tiga tidak ada hubungannya dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022).  Agenda persidangan hari ini akan menghadirkan Lima saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU), mulai dari ahli forensik, digital forensik, Inafis, dan kriminologi berikut saksi yang dapat dihadirkan Farah P Karow (ahli forensik), Ade Firmansyah (ahli forensik), Adi Setya (ahli digital forensik), Eko Wahyu Bintoro (ahli inafis), dan Prof Dr Muhamad Mustofa (ahli kriminologi). Bripka RR menyebut grup WA Duren Tiga tidak ada hubungannya dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

“Saudara Ahli, tadi Ahli menjelaskan ada grup WhatsApp Duren Tiga ya? Pertanyaan kami siapa saja yang ada di dalam grup WhatsApp tersebut?” tanya kuasa hukum Bripka RR, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (20/12/2022).

“Pertama kontak WhatsApp atas nama Richard (Bharada E), kedua atas nama Ricky Wibowo (Bripka RR), ketiga atas nama Damson Koban, berikutnya atas nama Deden, Kemudian kontak atas nama Irjen Ferdy Sambo, kontak WhatsApp atas nama Putri Candrawathi, kontak WhatsApp atas nama Diryanto, kontak WhatsApp atas nama Om Kuat,” beber Adi.

Baca juga: Bripka Ricky Rizal Ungkap Alasan Lucuti Senjata Api Brigadir J di Magelang, Tak Ada yang Menyuruh

Selain itu, adapula beberapa kontak dengan nama inisial hingga ditemukan nomor atas nama ‘Tuhan Yesus’. 

“Kontak WhatsApp atas nama SMD, kontak WhatsApp atas nama Tuhan Yesus, kontak WhatsApp atas nama Alfanzo, kontak WhatsApp atas nama Sadam, kontak WhatsApp atas nama Gusti Sejati, kontak WhatsApp atas nama Prayogi Diktara, kontak WhatsApp atas nama AR 19, dan kontak WhatsApp atas nama WTK 46,” imbuh Adi.

Setelah menjabarkan nomor WhatsApp yang masuk di grup WA ‘Duren Tiga’, pengacara Bripka RR pun bertanya terkait asal seluruh temuan tersebut berasal dari handphone siapa saja.

Adi pun menjawab bahwa temuan deretan nomor WA itu berasal dari handphone milik Bharada E.

“Ini kan Ahli mentranskrip kan ya. Dari HP siapa saja? WhatsApp itu Saudara transkripkan ke dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan itu dari HP siapa? Transkrip atau percakapan itu Shli dapat dari HP siapa?” tanya kuasa hukum Bripka RR.

“Barang bukti nomor 280 dari STP atas nama Richard,” jawab Adi.

Sebelumnya, Adi menjelaskan percakapan dalam grup WA ‘Duren Tiga ini tidak dapat terdeteksi.

Namun, ia mengungkapkan, bahwa nomor Bharada E menjadi anggota grup tersebut hanya dalam waktu singkat.

Baca juga: Ricky Rizal Buat Grup WhatApps Duren Tiga Setelah Empat Hari Pembunuhan Brigadir Yosua

Hal itu dibuktikan dengan adanya riwayat dikeluarkannya Bharada E di hari yang sama saat grup dibuat.

Hal ini disampaikan Adi saat ditanya jaksa penuntut umum (JPU) terkait ada atau tidaknya riwayat percakapan dalam grup itu.

“Ada penghapusan enggak percakapan di dalam situ?” tanya JPU.

“Kalau di sini rentangnya hanya waktu singkat, Pak. Akun WhatsApp atas nama Richard masuk ke dalam grup tersebut tidak lebih dari satu hari."

"Dia di-add (dimasukkan grup) pada jam 5 pagi tanggal 11 (Juli 2022) kemudian di-remove (dikeluarkan) dari grup tersebut pada jam 8 tanggal 11, jadi enggak sampai 1 hari (jadi anggota grup ‘Duren Tiga’),” papar Adi.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(YouTube Kompas TV)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan