Minggu, 7 September 2025

KPK Telisik Komunikasi antara Jaksa Dodi dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Ali Fikri mengatakan, Dodi didalami pengetahuannya terkait komunikasi antara dirinya dengan saksi lain yang juga pernah diperiksa tim penyidik

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Jaksa Fungsional pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dodi W. Leonard Silalahi, Selasa (20/12/2022).

Dodi diperiksa kaitannya dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dkk.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Dodi didalami pengetahuannya terkait komunikasi antara dirinya dengan saksi lain yang juga pernah diperiksa tim penyidik dalam kasus ini.

Namun, Ali enggan membeberkan identitas saksi yang berkomunikasi dengan Dodi.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaannya adanya interaksi saksi dengan beberapa saksi yang pernah dipanggil oleh tim penyidik," kata Ali, Rabu (21/12/2022).

Berdasarkan informasi yang didapat Tribunnews.com, komunikasi yang terjadi ialah antara Dodi dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Sebagai latar belakang, Dodi merupakan bekas jaksa KPK. Dia kembali ditarik ke Kejaksaan Agung (Kejagung) lantaran terlibat kasus asusila sewaktu bertugas di KPK.

Baca juga: Kasus Suap Hakim Agung, KPK Periksa Jaksa Dodi yang Pernah Laporkan Anggota Dewas

Nah, diduga Dodi pernah berkomunikasi dengan Hasbi Hasan membahas mengenai perkara yang sedang ditangani KPK.

Tercatat, ada tiga kasus dugaan suap pengaturan kasasi di MA yang tengah diusut penyidik.

Tiga kasus itu antara lain, pertama, pengurusan perkara perdata yakni Kasasi Pailit Koperasi Intidana. Diduga ada suap yang disediakan oleh Debitur koperasi tersebut untuk menjadikan putusan kasasi koperasi tersebut pailit. Uang yang disediakan yakni Rp2,2 miliar. Kasus ini menjerat sejumlah hakim dan PNS di MA, salah satunya Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Kedua, kasus pemalsuan akta Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Diduga ada suap yang disediakan masih oleh debitur koperasi agar memvonis kasasi kasus pidana pemalsuan akta pengurus KSP Intidana, Budiman Gandi Suparman, menjadi bersalah. Sebab dalam pengadilan tingkat pertama, Budiman dinyatakan tidak bersalah. Jumlah suap masih dari bagian Rp2,2 miliar yang disiapkan dalam kasus kasasi pailit. Salah satu tersangka yang dijerat Hakim Agung Gazalba Saleh.

Ketiga, suap kasasi pailit yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar. Suap diberikan oleh pihak RS Sandi Karsa Makassar agar tidak dinyatakan pailit. Sebab dalam pengadilan tingkat pertama, sudah divonis pailit. Diduga ada suap Rp3,7 miliar yang diberikan. Tersangka yang dijerat yakni Hakim Yustisial Edy Wibowo.

Dalam penyidikan, KPK sudah menggeledah sejumlah ruangan di MA. Termasuk hakim agung hingga sekretaris MA.

Pada saat penyidikan, penyidik diduga mendapatkan adanya komunikasi Dodi dengan Hasbi Hasan tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan