Selasa, 26 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Chuck Putranto Jadi Orang Pertama Bereaksi Saat Joshua Masih Hidup, Hakim: Karena Baiquni Belum Tahu

Terdakwa kasus perkara perintangan penyidikan Baiquni Wibowo mengaku bahwa Chuck Putranto jadi orang pertama yang bereaksi melihat tayangan.

Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa obstruction of justice?atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Chuck Putranto tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022).?Chuck Putranto bersama lima orang lainnya menjalani sidang dakwaan terkait kasus obstruction of justice?atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Iya siap Yang Mulia," jawab Baiquni.

Baca juga: Hakim Pertanyakan Baiquni Wibowo yang Hanya Salin Rekaman CCTV pada 8 Juli: Kenapa Langsung Paham?

"Terus kemudian Bagaimana cara sudah mengkopinya itukan DVR," tanya Hakim.

"Pada saat itu kami merapat ke kantor karena sepengetahuan kami DVR itu perlu perlu listrik. Jadi kami ke ruang rapat kemudian coba hubungkan dengan laptop menggunakan kabel HDMI," terang Baiquni.

Kemudian Majelis Hakim menanyakan ada berapa jumlah DVR dan apakah semua DVR disalin.

"Seingat kami disitu ada dua kotak dan satu di luar kotak. Kami coba semua tapi lupa urutannya. Mereknya Gilant hanya satu DVR yang ada isi rekamannya," jawab Baiquni.

Baiquni juga menerangkan bahwa tidak semua isi video DVR yang ia salin hanya ditanggal terjadinya tewasnya Brigadir J di Duren Tiga.

"Tidak semua dipindahkan hanya tanggal 8 Juli durasi 2 jam. Dari jam 16.00 WIB sampai 18.00 WIB," ujarnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan