Rabu, 20 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Penjelasan Ahli Psikologi Forensik Soal Mematungnya Ricky Rizal Setelah Brigadir J Tewas Ditembak

Ahli Psikologi Forensik ungkap arti mematungnya Ricky Rizal sesaat setelah Brigadir J tewas di eksekusi.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Terdakwa Ricky Rizal dalam perisdangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/1/2023). Dalam sidang kali ini Ahli Psikologi Forensik mengungkap makna mematungnya Ricky Rizal sesaat setelah Brigadir J tewas dieksekusi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Ricky Rizal menghadirkan saksi a de charge atau meringankan pada persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (2/1/2023).

Dalam persidangan, tim penasehat hukum membahas sejumlah hal terkait psikologis Ricky Rizal.

Satu di antaranya mengenai reaksi mematung atau terdiamnya Ricky Rizal usai peristiwa penembakan Brigadir J.

"Apakah kondisi seseorang terdiam sesaat atau mematung setelah peristiwa pembunuhan itu sudah biasa?" kata penasehat hukum Ricky Rizal di dalam persidangan pada Senin (2/1/2023).

Reaksi itu disebut Ahli Psikologi Forensik dari Universitas Indonesia, Nathael sebagai bentuk reaksi shock atau terkejut.

Baca juga: Jaksa Singgung Sikap Batin Kuat Maruf Soal Perannya Menutup Pintu Saat Brigadir J Dieksekusi

"Ini merupakan indikator dari reaksi shock pasca-pengalaman traumatik," ujarnya.

Selain itu, Nathael menjelaskan bahwa reaksi terdiam sesaat dapat menjadi indikasi bahwa seseorang sedang dikuasai emosi negatif yang intens.

Emosi negatif tersebut kemudian mempengaruhi tingkat rasionalitas seseorang.

"Individu yang mengalami saat itu bisa saja dikuasai emosi negatif yang intens, maka fungsi rasionalitasnya menurun," katanya.

Baca juga: Kubu Kuat Maruf Singgung Status Justice Collaborator Bharada E dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Karena itu, Nathael memaklumi bila Ricky tak dapat menyampaikan keterangan dengan baik.

"Saat ditanya, bisa dipahami yang bersangkutan tidak mampu memberikan keterangan informasi," katanya.

Sebelumnya, reaksi Ricky Rizal usai penembakan Brigadir J terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) eks ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer.

Di dalamnya jelas bahwa Adzan Romer menyebut jika dia melihat Ricky Rizal dan Kuat Maruf diam mematung setelah peristiwa penembakan Brigadir J.

Selanjutnya, Jaksa mengkonfirmasi apakah terlihat ada kegelisahan pada dua terdakwa tersebut usai Brigadir Yosua tewas.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Kuasa Hukumnya Dianggap Punya Kepribadian Ganda, Ini Penyebabnya

Romer hanya menyebut jika tidak ada kepanikan dari diri Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf saat itu.

"Tidak kah saudara melihat adanya kegelisahan dari terdakwa RR dan KM?" tanya jaksa penuntut umum dalam persidangan pada Rabu (9/11/2022).

"Ketika saya tanya tidak dijawab," jawab Romer.

"Tidak ada kepanikan?" kata jaksa.

"Iya, betul (tidak ada kepanikan)," ujar Romer.

Sebagai informasi, Ricky Rizal menjadi satu di antara lima terdakwa dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Empat terdakwa lainnya ialah Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo; isterinya, Putri Candrawathi; Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E; dan Kuat Maruf.

Kelimanya telah didakwa pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Selain itu, ada pula terdakwa obstruction of justice atau perintangan perkara. Mereka ialah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Para terdakwa obstruction of justice telah didakwa Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan