Jumat, 22 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Merasa Bersalah Tak Tahu Ada Pelecehan Seksual Terhadap Putri Candrawathi di Magelang

Bharada E mengungkap rasa bersalah karena tidak mengetahui peristiwa pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang.

Istimewa
Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E menunjukan bukti foto saat terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo janjikan uang dan beri ponsel setelah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dibunuh. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mengungkap rasa bersalah karena tidak mengetahui peristiwa pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang.

Sebagaimana diketahui, pelecehan seksual itu dilakukan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu diungkap Bharada E saat didengar keterangannya sebagai terdakwa dalam sidang, Kamis (5/1/2023).

"Saya bingung juga, rasa salah juga, karena saya tidak mengetahui kejadian di Magelang," kata Bharada E dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Perasaan bersalah itu diutarakan Bharada E karena sejatinya dia turut berada di Magelang saat kondisi itu. 

Sementara, Ferdy Sambo memberitahu kepada dirinya kalau ada pelecehan seksual saat rombongan kembali ke Jakarta.

"Kan dia (Ferdy Sambo) bilang ada pelecehan tapi kan saya tidak tahu di Magelang, kan pada saat itu yang ada di Magelang kan yang untuk anggotanya saya, almarhum (Brigadir J), bang Ricky Rizal. Otomatis yang bertanggung jawab disana ya kami bertiga," tukas Bharada E.

Sebelumnya, terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E membeberkan perintah dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat meyakini kalau harkat dan martabatnya sebagai anggota Pati Polri dihina oleh Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Bharada E menyebut kalau Ferdy Sambo sangat emosional dan mengucap kalau Brigadir J harus meninggal dunia.

Hal itu diungkapkan oleh Bharada E saat diperiksa dalam kapasitasnya sebagai terdakwa pada sidang Kamis (5/1/2023).

"(Ferdy Sambo bilang) Memang kurang ajar anak ini, sudah tidak menghargai saya, dia sudah menghina harkat dan martabat saya. Ngga ada gunanya pangkat saya ini chad kalau keluarga saya dibeginikan terus dia bilang ke saya memang harus dikasih mati anak itu," kata Bharada E seraya meniru pernyataan Ferdy Sambo saat rombongan pulang dari Magelang.

Baca juga: Bharada E Beberkan Perintah Ferdy Sambo: Memang Kurang Ajar, Harus Dikasih Mati Anak Itu

Pernyataan itu diungkapkan oleh Ferdy Sambo diyakini saat sebelum mengeksekusi Brigadir J dengan menembaknya di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Saat itu, Bharada E mengaku hanya terdiam dan merasa bingung dengan kondisi tersebut.

Sebab, dia tidak mengetahui secara detail soal kondisi dugaan pelecehan yang sebelumnya dikatakan terjadi terhadap Putri Candrawathi saat di Magelang.

"Saya saat itu cuma diam, saya juga merasa bingung yang mulia karena saya tidak tahu ada kejadian pelecehan tapi kan saya tidak tahu," kata Bharada E.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan