Senin, 25 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Menyesal Tembak Brigadir Yosua, Bharada E: Andai Waktu Bisa Diputar Lagi

Terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer atau Bharada E kembali mengungkapkan penyesalan terdalamnya atas perbuatan

Editor: Wahyu Aji
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Bharada E menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer atau Bharada E kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (5/1/2023).

Pada kesempatan ini, Bharada E kembali mengungkapkan penyesalan terdalamnya atas perbuatannya itu.

Diawali dengan pertanyaan yang diajukan oleh Jaksa Paris Manalu.

"Ini saudara sudah mengakui bahwa saudara benar-benar menembak korban Yosua di sini. Korban sudah membusuk dan keluarganya begitu kehilangan dan dipersidangan ini saudara mengakui melakukan penembakan benar demikian terdakwa?," tanya Jaksa.

"Benar," ucap singkat Eliezer.

Jaksa pun meminta Eliezer agar kembali mengungkapkan kata-kata kepada keluarga Yosua.

"Sekarang apa kira-kira yang harus yang harus dipikirkan terhadap kesedihan daripada keluarga korban tolong sampaikan di persidangan ini," kata Jaksa lagi.

Eliezer mengaku, sangat menyesali perbuatannya itu dan mencoba menegaskan apa yang ia lakukan karena suruhan atasannya mantan kadiv propam Ferdy Sambo.

Ia pun berandai-andai, jika waktu bisa diputar kembali, Eliezer tak akan memenuhi suruhan Ferdy Sambo utu.

"Saya sudah meminta maaf juga ke keluarga korban. Saya salah, saya tahu saya salah cuma saya juga bisa menjelaskan atas dasar apa saya melakukan hal itu bahwa saya juga hanya disuruh pak Sambo pada saat itu. Saya tidak saya juga sampai sekarang kalau memang waktu bisa dibalik juga bapak, kalau bisa waktu diputar kembali mungkin nggak seperti ini keinginan saya," ungkap pria asal Manado itu.

Jaksa pun kembali menegaskan penyesalan Eliezer dan kembali bertanya.

"Ahli menyampaikan saudara ini orang yang religius bahkan orang yang taat beribadah apakah terhadap tindakan saudara yang melakukan penembakan kepada korban sehingga orang itu sekarang jasadnya membusuk dan meninggalkan kesedihan keluarga korban. Apakah saudara sangat menyesal terhadap perbuatan saudara itu," tanya Jaksa Paris.

"Sangat-sangat menyesal menyesal. Saya mengakuinya, bapak," tegas Eliezer.

Baca juga: Soal Harapan Putusan Sidang, Ibunda Bharada E : Apapun Hasilnya Itu yang Terbaik dari Tuhan

Memeluk Orangtua Sebelum Sidang

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan