Berita Populer Hari Ini
Populer Nasional: Politisi PDIP Berharap 2 Menteri NasDem Mundur dari Kabinet - Harta Syahrul Yasin
Berita populer nasional Tribunnews.com: Politisi PDIP berharap dua menteri NasDem mundur dari kabinet, harta Syahrul Yasin Limpo.
Artinya, hanya akan ada satu yang disisakan di Kabinet Indonesia Maju.
4. Pihak Sambo Yakinkan Hakim saat Cek TKP soal Posisi Putri Candrawathi Tak Lihat Brigadir J Ditembak

Baca juga: Hari ini Bharada E Diperiksa Sebagai Terdakwa, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pekan Depan
Majelis Hakim kasus Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) mengecek langsung rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023) hari ini.
Dalam penijauan ini, kuasa Hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, ingin meyakinkan Majelis Hakim soal posisi Putri Candrawathi yang menurutnya tidak melihat saat Brigadir J ditembak.
Arman mengklaim, Putri saat itu berada di kamar dan dari tempat di mana Brigadir J ditembak itu terhalang oleh pintu yang tertutup.
Jadi adalah hal yang tidak dimungkinkan menurutnya jika Putri mengetahui secara langsung eksekusi Brigadir J.
Pernyataan tersebut disampaikan Arman Hanis usai hakim meninjau TKP.
"Artinya, di mana posisi ibu Putri dari jenazah, sesuai keterangan Putri, mereka tidak melihat dan tidak mengetahui kejadian itu."
"Karena posisi tempat tidur itu terhalang oleh pintu kamar dan pada saat itu kamar tertutup," kata kata Arman, Rabu, dikutip dari YouTube KompasTv.
5. Divonis Bersalah, 5 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Goreng Kompak Pertimbangkan Ajukan Banding

Lima terdakwa kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng kompak mempertimbangkan mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2023).
Kelima terdakwa masing-masing atas nama Mantan Dirjen Daglu Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana; Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group, Stanley MA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; dan General Manager PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang.
Pertimbangan opsi banding itu diutarakan tim penasehat hukum masing-masing terdakwa di dalam persidangan setelah ditanya oleh Majelis Hakim.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.