Senin, 13 Oktober 2025

Berita Populer Hari Ini

Populer Nasional: Politisi PDIP Berharap 2 Menteri NasDem Mundur dari Kabinet - Harta Syahrul Yasin

Berita populer nasional Tribunnews.com: Politisi PDIP berharap dua menteri NasDem mundur dari kabinet, harta Syahrul Yasin Limpo.

DOK. Kementan/WARTAKOTA Henry Lopulalan
Dua menteri NasDem, Syahrul Yasin Limpo dan Siti Nurbaya Bakar. Berita populer nasional Tribunnews.com: Politisi PDIP berharap dua menteri NasDem mundur dari kabinet, harta Syahrul Yasin Limpo. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews.com selama 24 jam terakhir.

Politisi PDIP, Djarot Saiful Hidayat, berharap dua menteri NasDem mundur dari Kabinet Indonesia Maju.

Dua menteri yang dimaksud adalah Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK), Siti Nurbaya Bakar.

Sementara itu, tim majelis hakim kasus Yosua Hutabarat (Brigadir J) mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).

Terakhir, lima terdakwa kasus korupsi minyak goreng mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Diketahui, majelis hakim menyatakan kelima terdakwa bersalah dan memvonis hukuman penjara dengan lama yang berbeda, mulai satu hingga tiga tahun.

Baca juga: Plt Ketua Umum PPP Bantah Bahas Reshuffle Kabinet Saat Bertemu Jokowi

Dirangkum Tribunnews.com, Kamis (5/1/2023), berikut ini berita populer nasional:

1. Politisi PDIP: Kalau Gentle, Lebih Baik Menteri dari NasDem Mundur dari Kabinet

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat saat ditemui di sela-sela diskusi publik ‘Bahaya dan Antisipasi Menghadapi Politik Identitas Jelang Pemilu 2024, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (23/12/2022).
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat saat ditemui di sela-sela diskusi publik ‘Bahaya dan Antisipasi Menghadapi Politik Identitas Jelang Pemilu 2024, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (23/12/2022). (Tribunnews.com/Naufal Lanten)

Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, berharap agar dua menteri dari Partai NasDem segera mengundurkan diri dari Kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Djarot meminta agar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar dan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dievaluasi.

Ia juga mengkritisi langkah Partai NasDem mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) 2024.

"Satu kinerjanya, dua termasuk partainya. Kalau memang gentle betul sudah seperti itu, akan lebih baik untuk menteri-menterinya lebih baik mengundurkan diri," kata Djarot di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2023).

Djarot menilai dua menteri dari Partai NasDem tersebut rupanya tidak cocok dengan kebijakan Presiden Jokowi.

"Sebab, rupanya mungkin agak tidak cocok dengan kebijakan Pak Jokowi termasuk yang disampaikan adalah sosok antitesis Pak Jokowi," ujarnya.

Djarot mengatakan sebagai Anggota Komisi IV DPR RI, ia mengungkapkan alasan mengapa kedua menteri tersebut harus dievaluasi.

Baca selengkapnya >>>

2. Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo, Menteri Asal NasDem yang Digoyang Isu Reshuffle Kabinet

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menghadiri Gatra Awards yang di Soehana Hall, The Energy Building, SCBD Lot Jakarta.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menghadiri Gatra Awards yang di Soehana Hall, The Energy Building, SCBD Lot Jakarta. (Kementan)

Berikut ini harta kekayaan Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian asal Partai NasDem yang disebut-sebut bakal terkena reshuffle kabinet.

Isu perombakan kabinet atau reshuffle kabinet terus bergulir.

Baca juga: Kembali Jawab Isu Reshuffle Kabinet, Jokowi Minta Publik Sabar Menunggu

Salah satu menteri yang disebut-sebut bakal dicopot oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah Syahrul Yasin Limpo.

Sorotan atas kinerja Syahrul Yasin Limpo salah satunya dilontarkan politikus senior PDIP, Djarot Syaiful Hidayat.

"Saya yang agak prihatin ketika kita sudah di masa lalu gembar gembor kita swasembada beras, tapi ternyata kita impor beras, ketika harganya naik," kata Djarot di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (23/12/2022).

Baca selengkapnya >>>

3. Daftar dan Profil 3 Menteri NasDem di Kabinet Jokowi, Pengamat Sebut Ada 2 yang akan Direshuffle

Tiga menteri NasDem, Johnny G Plate, Siti Nurbaya Bakar, dan Syahrul Yasin Limpo (kiri ke kanan), diisukan bakal terkena reshuffle oleh Jokowi.
Tiga menteri NasDem, Johnny G Plate, Siti Nurbaya Bakar, dan Syahrul Yasin Limpo (kiri ke kanan), diisukan bakal terkena reshuffle oleh Jokowi. (Tribunnews.com Irwan Rismawan/ISTIMEWA)

Isu reshuffle kabinet Presiden Joko Widodo (Jokoi) santer terdengar, terlebih hangat menyasar pada menteri-menteri dari Partai NasDem.

Diketahui 3 menteri dari NasDem yakni:

- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate;

- Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo;

- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya Bakar;

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, memprediksi dari tiga menteri tersebut, terdapat dua orang yang akan direshuffle Presiden Jokowi.

Artinya, hanya akan ada satu yang disisakan di Kabinet Indonesia Maju.

Baca selengkapnya >>>

4. Pihak Sambo Yakinkan Hakim saat Cek TKP soal Posisi Putri Candrawathi Tak Lihat Brigadir J Ditembak

Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mengecek rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023). Wahyu Iman Santoso usai meninjau rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling lanjut mengecek dirumah Duren Tiga, Jakarta Selatan. Wahyu sempat menunjuk kamera CCTV yang ada di gapura dekat rumah Sambo, di mana CCTV itu merekam momen Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba pada 8 Juli 2022 lalu. Tribunnews/Jeprima
Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mengecek rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023). Wahyu Iman Santoso usai meninjau rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling lanjut mengecek dirumah Duren Tiga, Jakarta Selatan. Wahyu sempat menunjuk kamera CCTV yang ada di gapura dekat rumah Sambo, di mana CCTV itu merekam momen Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba pada 8 Juli 2022 lalu. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca juga: Hari ini Bharada E Diperiksa Sebagai Terdakwa, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pekan Depan

Majelis Hakim kasus Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) mengecek langsung rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023) hari ini. 

Dalam penijauan ini, kuasa Hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, ingin meyakinkan Majelis Hakim soal posisi Putri Candrawathi yang menurutnya tidak melihat saat Brigadir J ditembak. 

Arman mengklaim, Putri saat itu berada di kamar dan dari tempat di mana Brigadir J ditembak itu terhalang oleh pintu yang tertutup. 

Jadi adalah hal yang tidak dimungkinkan menurutnya jika Putri mengetahui secara langsung eksekusi Brigadir J

Pernyataan tersebut disampaikan Arman Hanis usai hakim meninjau TKP. 

"Artinya, di mana posisi ibu Putri dari jenazah, sesuai keterangan Putri, mereka tidak melihat dan tidak mengetahui kejadian itu." 

"Karena posisi tempat tidur itu terhalang oleh pintu kamar dan pada saat itu kamar tertutup," kata kata Arman, Rabu, dikutip dari YouTube KompasTv. 

Baca selengkapnya >>>

5. Divonis Bersalah, 5 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Goreng Kompak Pertimbangkan Ajukan Banding

Dari kiri, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley MA, General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang, Tim asistens Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor dan Mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana menjalani sidang putusan kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/1/2022). Indra Sari Wisnu Wardhana divonis selama 3 tahun dan denda sebesar Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan, Master Parulian Tumanggor divonis selama 1 tahun dan 6 bulan dan denda sebesar Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan sementara Lin Che Wei, Pierre Togar Sitanggang, dan Stanley MA divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan karena terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus persetujuan ekspor (PE) minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya atau kasus minyak goreng. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Dari kiri, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley MA, General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang, Tim asistens Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor dan Mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana menjalani sidang putusan kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/1/2022). Indra Sari Wisnu Wardhana divonis selama 3 tahun dan denda sebesar Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan, Master Parulian Tumanggor divonis selama 1 tahun dan 6 bulan dan denda sebesar Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan sementara Lin Che Wei, Pierre Togar Sitanggang, dan Stanley MA divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan karena terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus persetujuan ekspor (PE) minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya atau kasus minyak goreng. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Lima terdakwa kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng kompak mempertimbangkan mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2023).

Kelima terdakwa masing-masing atas nama Mantan Dirjen Daglu Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana; Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group, Stanley MA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; dan General Manager PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang.

Pertimbangan opsi banding itu diutarakan tim penasehat hukum masing-masing terdakwa di dalam persidangan setelah ditanya oleh Majelis Hakim.

"Kami tanyakan untuk penasehat hukum terdakwa Indrasari Wisnu Wardhana," kata Hakim Ketua, Liliek Prisbawono Adi di dalam persidangan.

Tim penasehat hukum Wisnu pun melontarkan jawaban akan mempertimbangkan selama tujuh hari sebelum memutuskan banding.

Baca juga: Hakim Datangi Rumah Dinas Sambo, Cek Lokasi CCTV hingga Kubu Bharada E Pertanyakan Lemari Senjata

"Kami tentukan dalam tujuh hari, Majelis," kata penasehat hukum Indrasari Wisnu Wardhana di dalam persidangan yang sama.

Kemudian Majelis Hakim mengajukan pertanyaan yang sama terhadap empat terdakwa lainnya.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved