Kasus Lukas Enembe
Fakta-fakta Penangkapan Lukas Enembe: Dicokok saat Makan Siang, 2 Orang Ditangkap karena Ricuh
Lukas Enembe ditangkap saat berada di sebuah restoran yang letaknya di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua. Berikut fakta-fakta penangkapannya.
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1/2023).
Informasi penangkapan ini dibenarkan Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.
"Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob," kata Mathius, Selasa.
Berikut fakta-fakta penangkapan Lukas Enembe, Selasa (10/1/2023):
Baca juga: Jalan Panjang KPK Menangkap Lukas Enembe, Akses ke Rumah Sempat Diblokir dengan Ekskavator
Ditangkap di Restoran
Adapun penangkapan dilakukan saat Lukas Enembe berada di sebuah restoran yang letaknya di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.
Ia ditangkap sekira pukul 11.00 WIT.
Mengutip Kompas Tv, penangkapan itu terjadi pada saat Lukas Enembe sedang makan siang.
Baca juga: Massa Penolak Lukas Enembe Ditangkap Geruduk Mako Brimob Kotaraja, Dua Provokator Ditangkap
Dibawa Ke Mako Brimob, Sempat Ricuh
Setelah ditangkap dari restoran, Lukas Enembe lantas dibawa ke Markas Brimob (Mako) Brimob, Kotaraja, Kota Jayapura.
Mendengar informasi tersebut, massa pembela Lukas Enembe langsung menyerbu Mako Brimob.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun-Papua.com, sekelompok massa itu menyerang Mako Brimob dengan menggunakan batu dan anak panah.
Polisi pun akhirnya terpaksa melepaskan tembakan ke udara.
Naas, akibat kericuhan tersebut, seorang warga terkena peluru nyasar.
Lukas Enembe kemudian dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura dan diterbangkan ke Jakarta.

Baca juga: Sebelum Diterbangkan ke Jakarta, Gubernur Papua Lukas Enembe Lukas Sempat Dibawa ke Markas Brimob
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.