Minggu, 21 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Kilah Ferdy Sambo Soal Janji Rp 2 Miliar ke Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf: Itu Penafsiran Mereka

Ferdy Sambo masih berkilah soal perjanjian pemberian amplop berisi uang kepada Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, setelah Brigadir J tewas

Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/YULIANTO
Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022). Ia masih berkilah soal perjanjian pemberian amplop berisi uang kepada Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, setelah Brigadir J tewas 

Kepada majelis hakim, Ricky membenarkan adanya amplop yang berisi uang dan diperlihatkan kepada dirinya dan Kuat Maruf serta Bharada E.

"Saudara dikasih HP dan uang?" tanya hakim Wahyu.

"Untuk uang ditunjukan Yang Mulia di amplop saja Yang Mulia, sama disampaikan kalau didalamnya ada uang. Tetapi tidak sempat saya lihat," jawab Ricky.

Dari situ, majelis hakim menanyakan besaran jumlah uang yang diperlihatkan Ferdy Sambo saat itu.

Kata Ricky, jumlah uang yang dijanjikan oleh Ferdy Sambo kepada ketiganya berbeda-beda.

Paling besar dijanjikan kepada Bharada E yakni senilai Rp 1 miliar.

"Berapa nilainya yang ditunjukan ke saudara?" tanya Hakim Wahyu.

"Disampaikan Yang Mulia bukan ditunjukan. Disampaikan bahwa isinya ke saya Rp500 juta," kata Ricky.

"Ke Eliezer?" tanya hakim.

"Seingat saya Rp1 miliar," sebut Ricky.

"Kuat?" tanya hakim lagi.

"Kepada Kuat seingat saya Rp500 juta," kata Ricky.

Pernyataan ini senada dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Bharada E menjelaskan kalau dirinya bersama Kuat dan Bripka RR yang disodorkan uang dolar oleh Ferdy Sambo.

"Uang sudah ada disitu yang mulia," kata Bharada E.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan