Mahfud MD: Demokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan Tidak Sedang Baik-Baik Saja
Mahfud MD menyampaikan Pidato Kebangsaan saat Dies Natalis Ke-25 Universitas Paramadina pada Selasa (10/1/2023).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan Pidato Kebangsaan saat Dies Natalis Ke-25 Universitas Paramadina pada Selasa (10/1/2023).
Ia mengaku diminta untuk menyampaikan materi bertajuk Menjawab Tantangan Demokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan untuk Transformasi Pembangunan Indonesia yang Berkelanjutan.
Ia pun mengawali pidatonya dengan menyampaikan kondisi hubungan antara demokrasi dan tata kelola pemerintahan saat ini.
"Kalau kita ingin menjawab dulu substansi dari topik ini, maka ingin saya sampaikan secara jujur dan mengajak kita mencari jalan keluar, bahwa demokrasi dan tata kelola pemerintahan saat ini hubungannya tidak sedang baik-baik saja," kata Mahfud.
"Dalam arti tidak selalu demokrasi itu mendukung tata kelola pemerintahan yang kondusif bagi pembangunan Indonesia yang berkelanjutan. Kenapa? Sulitnya di mana?" sambung dia.
Ia pun menjelaskan bahwa tampaknya, saat ini Indonesia sedang dan sering terjebak pada konfigurasi politik yang dibangun secara demokratis.
Konfigurasi politik yang lahir secara demokratis di Indonesia, kata dia, tidak selalu kondusif untuk pembangunan.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Korupsi Hingga Intervensi Politik Masih Jadi Catatan Kemunduran Demokrasi
Bahkan, lanjut dia, dalam hal-hal tertentu menghambat transformasi pemerintahan yang baik.
"Misalnya apa? Korupsi itu lahir dari banyak politisi yang dipilih secara demokratis dan jalan untuk membuat korupsi terkadang diperoleh secara demokratis," kata Mahfud.
"Kaget? Ya tidak apa-apa kaget. Karena itu sudah pernah ditulis oleh Liddle di Harian Kompas. Itu ilmuwan yang saya kira banyak pengikutnya di Indonesia ini," kata Mahfud.
Setelah mengungkapkan berbagai kemajuan yang telah diraih oleh Indonesia karena demokrasi, si akhir pemaparannya ia mengatakan bahwa persoalan di Indonesia adalah bagaimana membangun konfigurasi politik yang lebih demokratis.
Ia pun mencontohkan sejumlah hal terkait hal tersebut.
Misalnya, ketika dirinya atau rakyat ingin membuat perbaikan agar pemerintahan menjadi bersih dari korupsi melalui Undang-Undang (UU) tentang perampasan aset, atau UU pembatasan uang tunai agar tidak terjadi korupsi dalam proyek pemerintah.
"Oke kita buat. Setelah disampaikan ke partai, partai tidak mau. DPR tidak mau juga, sudah masuk ini tidak mau, dengan pertimbangan-pertimbangan tentu saja politik sendiri tapi dikelola bahwa dia lembaga demokratis. Kita kan tidak bisa apa-apa, ya?" kata Mahfud.
| Bamsoet Tegaskan Komitmen Golkar Kawal Pemerintahan Prabowo–Gibran di HUT ke-61 Partai Golkar |
|
|---|
| UMKM Binaan Astra Catat Transaksi Rp70,79 Miliar di Trade Expo Indonesia 2025 |
|
|---|
| Kabar Abroad Timnas Indonesia: Klub Sandy Walsh dan Shayne Pattynama Dipecundangi Tim Mathew Baker |
|
|---|
| Publik Puas Pemberantasan Korupsi Setahun Prabowo-Gibran, Rumah Politik: Jangan Berpuas Diri Dulu |
|
|---|
| Hasil Voli Asian Youth Games 2025 Putra: Nibras 6 Poin, Indonesia Gebuk China Taipei 25-20 Set I |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.