Kasus Lukas Enembe
Sosok Rijatono Lakka, Tersangka Lain dalam Kasus Lukas Enembe, Direktur PT Tabi Bangun Papua
Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, jadi tersangka dalam kasus Lukas Enembe. Simak sosoknya.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Endra Kurniawan
"Sudah dibawa ke bandara," imbuhnya.
Penangkapan terhadap Lukas ini diwarnai kericuhan pendukungnya, hingga menyebabkan seorang warga terkena peluru nyasar.
Tidak hanya di Mako Brimob, massa juga mendatangi Bandara Sentani.
Baca juga: Gunakan Pesawat Carter, KPK Berangkatkan Lukas Enembe ke Jakarta dari Manado
Mereka membawa anak panah dan batu hingga polisi pun berjaga di depan jalan utama bandara.
Sebelum ditangkap, Lukas Enembe sempat muncul di hadapan publik untuk pertama kalinya saat peresmian Kantor Gubernur Papua di Jayapura pada 30 Desember 2022.
Kemunculan Lukas tersebut adalah yang perdana setelah dinyatakan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi, lalu mengaku sakit.
Dalam kesempatan itu, terlihat Lukas berjalan perlahan dan dibantu oleh ajudan, juga beberapa kerabatnya.
Lukas Enembe Diduga Hendak Kabur

Ketua KPK, Firli Bahuri, menyebut pihaknya mendapat informasi Lukas Enembe akan menuju Mamit Tolikara melalui Bandara Sentani.
Diduga, Lukas Enembe akan meninggalkan Indonesia.
"KPK mendapatkan informasi tersangka LE (Lukas Enembe) akan ke Mamit Tolikara pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 melalui Bandara Sentani (bisa jadi cara tersangka LE akan meninggalkan Indonesia)," ungkap Firli lewat keterangan tertulis, Selasa (10/1/2023).
Setelah mendapatkan informasi tersebut, kata Firli, pihaknya langsung berkoordinasi dengan menghubungi Wakapolda, Dansat Brimob, dan Kabinda untuk membantu upaya penangkapan Lukas Enembe.
Pada akhirnya, KPK beserta sejumlah aparat penegak hukum (APH) berhasil meringkus Lukas Enembe di sebuah restoran di Distrik Abepura.
Dari restoran tersebut, Lukas Enembe dikawal Dansat Brimob dan Irwasda Polda Papua menuju Bandara Sentani, yang selanjutnya diberangkatkan ke Jakarta via Manado menggunakan pesawat Trigana Air.
"Selanjutnya Saudara LE dibawa ke Mako Brimob Papua untuk diamankan menunggu evakuasi ke Jakarta, segera paling lambat pada pukul 15.00 WIT (sekitar 13.00 WIB) dengan menggunakan pesawat Trigana Air melalui Manado-Sulawesi Utara untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta," kata Firli.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.