Polisi Tembak Polisi
Redam Amarah Ferdy Sambo karena Kejadian di Magelang, Putri Candrawathi: Saya Peluk Sambil Menangis
Pernyataan tersebut disampaikan Putri Candrawathi di persidangan Rabu (11/1/2023) dalam sidang lanjutan tewasnya Brigadir J di Duren Tiga.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa pembunuhan berencana Putri Candrawathi mengatakan bahwa dirinya memeluk suaminya Ferdy Sambo setelah menyampaikan kejadian pelecehan di Magelang.
Pernyataan tersebut disampaikan Putri Candrawathi di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023) dalam sidang lanjutan tewasnya Brigadir J di Duren Tiga.
"Saudari terdakwa saya kembali ke Saguling ketika pertama kali saudari menjelaskan cerita yang di Magelang kepada suami saudari terdakwa Ferdy Sambo," kata JPU di persidangan kepada Putri Candrawathi.
"Saudari menjelaskan bahwa ekspresi dari saksi Ferdy Sambo mukanya memerah dan tangannya mencengkram. Saudari menjelaskan itu kondisi seseorang sedang marah. Pada saat itu ada tidak saudari mencoba menenangkan suami suadara," tanya JPU.
Baca juga: Tangis Putri Candrawathi Pecah saat Ceritakan Detik-Detik Brigadir J Masuk Kamarnya
"Waktu itu saya hanya memeluk suami dan saya sambil menangis karena saya tidak tahu harus berbuat apa," jawab Putri Candrawathi.
Kemudian JPU mengatakan bahwa Putri Candrawathi dalam persidangan menjelaskan telah memaafkan perbuatan Joshua di Magelang.
"Iya saya sudah mengampuni yang bersangkutan," jawab Putri Candrawathi.
Sebelumnya dalam persidangan Putri Candrawathi sambil terisak tangsis ceritakan awal mula kejadian pelecehan di Magelang yang dialaminya.
Kesaksian itu disampaikan Putri Candrawathi di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023) dalam sidang lanjutan tewasnya Brigadir J di Duren Tiga.
"Saudara sebagai saksi kemarin kami perkirakan apa yang saudara terangkan terkait kejadian pelecehan kurang lebih 18.30 WIB. Masih ingat dimulainya itu?" tanya Hakim Wahyu kepada Putri Candrawathi di persidangan.
"Mohon maaf yang mulia untuk waktu saya tidak tahu," jawab Putri.
"Saudara tidak tahu tapi di luar sudah gelap atau terang saudara masih ingat tidak?" tanya hakim.
"Masih terang," jawab Putri.
"Masih terang anggaplah antara 17.30 WIB sampai 18.00 WIB karena kita menyesuaikan keterangan Richard dan Ricky Rizal yang mana mereka baru kembali saudara hubungi sekitar pukul 19.00 WIB. Sehingga kita coba tentukan waktunya. Dan itu yang bisa menjelaskan saudara sendiri," lanjut Hakim Wahyu kepada Putri Candrawathi.
Polisi Tembak Polisi
Batal PTDH, Ini Potret Terbaru Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdi Sambo Bucin Rayakan Ultah Istri |
---|
Sidang Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kapolres Solok Selatan: Saya Tidak Menyangka Insiden Ini |
---|
Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Dikabarkan Batal Dipecat, IPW Ingatkan Dampak Bagi Polri |
---|
Pengamat Soroti Kabar Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo Batal Dipecat dari Polri |
---|
Menilik Lagi Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sidang Perdana Digelar Hari Ini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.