Polisi Tembak Polisi
Soal Alasan Putri Candrawathi Tak Lakukan Visum, Kuasa Hukum Brigadir J: Tidak Relevan
Kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, menanggapi soal alasan Putri Candrawathi tak mau visum seusai peristiwa pelecehan terjadi.
Alasan Putri Candrawathi Tak Visum
Putri Candrawathi mengakui dirinya tidak melakukan visum seusai insiden pelecehan seksual.
Demikian disampaikan Putri dalam persidangan lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
"Saya tidak melakukan visum," kata Putri dalam kesaksiannya di persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso pun menyayangkan tidak adanya visum yang dilakukan Putri.
Lalu, Putri mengungkapkan alasan tidak melakukan visum seusai kejadian tersebut.
Menurut Putri, dirinya bingung dan malu karena insiden pelecehan seksual tersebut.

"Sebenarnya setelah kejadian saya itu hanya bisa diam dan tidak bisa berkata apa apa karena saya bingung dan malu tentang apa yang terjadi kepada saya."
"Dan saya tidak tau harus bagaimana sebenarnya," jelas Putri sembari menangis.
Putri Candrawathi juga mengaku bahwa dirinya tidak melakukan visum karena takut dengan Ferdy Sambo.
Putri merasa malu dan khawatir tidak dicintai lagi oleh Ferdy Sambo setelah pelecehan terjadi.
"Yang Mulia, sebagai korban kekerasan seksual tidaklah mudah untuk menyampaikan, bahkan kepada suami saya sendiri saja saya sebenarnya malu."
"Karena saya tidak tahu apakah saya, bila saya mengutarakan peristiwa tersebut suami saya akan mencintai saya dan menerima saya kembali," tuturnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Igman Ibrahim)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.