Polisi Tembak Polisi
Arif Rachman Menyesal Punya Pimpinan Tidak Bertanggungjawab, Sindir Ferdy Sambo?
Arif Rachman mengatakan bahwa dirinya menyesal punya pimpinan tidak bertanggungjawab. Dirinya memiliki prinsip tidak akan korbankan anak buah.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J, Arif Rachman mengatakan bahwa dirinya menyesal punya pimpinan tidak bertanggungjawab.
Menurut Arif Rachman dirinya memiliki prinsip tidak akan korbankan anak buah.
Pernyataan tersebut disampaikan Arif Rachman sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023) pada kasus perintangan penyelidikan tewasnya Brigadir J di Duren Tiga.
Baca juga: Takut Ferdy Sambo, Istri Arif Rachman Sempat Minta Anaknya Diliburkan Sekolah Hingga Sidang Putusan
"Setelah terdakwa dihadirkan dalam persidangan apakah saudara ada penyesalan yang telah saudara lakukan," tanya Jaksa Penuntut Umum di persidangan kepada Arif Rachman.
"Menyesal kepada pimpinan saya tidak bertanggungjawab," jawab Arif Rachman.
"Terhadap yang saudara lakukan itu, menyesal pada diri sendiri tidak?" tanya JPU.
"Kalau menyesal pribadi ya kenapa kok bisa punya orang yang di atas saya yang harusnya menjaga kemudian tidak menjaga anak buahnya," jawab Arif Rachman.
"Prinsip saya kalau jadi pimpinan saya harus tanggung jawab terhadap anak buah dan tidak akan korbankan anak buah," tegas Arif Rachman.
Baca juga: Arif Rachman Menyesal Terlalu Percaya Ferdy Sambo
Kemudian JPU menanyakan apakah Arif Rachman sudah siap menanggung semua yang telah ia lakukan.
"Sekarang saya sudah menjalaninya, menjalaninya dengan baik," tuturnya.
Sebelumnya dalam persidangan terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J, Arif Rachman menangis di persidangan.
Adapun tangisan itu keluar setelah Arif Rachman ditanya penasihat hukumnya mengapa dirinya tidak memberitahukan video CCTV bahwa Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di Duren Tiga.
"70 persen Anda takut ini jadi kasus. Pertanyaan saya dari jarak menemukan sampai menceritakan itukan sangat panjang. Anda tidak bercerita karena takut diancam atau apa," tanya penasihat hukum kepada Arif Rachman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
"Takut, saya kemarin saja Pak Hakim Yang Mulia...," jawab Arif Rachman.
Polisi Tembak Polisi
Menilik Lagi Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sidang Perdana Digelar Hari Ini |
---|
Istri Ungkap Kondisi Hendra Kurniawan Usai Bebas Kasus Sambo: Mau Nikmati Hidup Everyday Is Holiday |
---|
Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Ternyata Tak jadi PTDH namun Didemosi 8 Tahun |
---|
Ingin Bersihkan Nama Baik Hendra Kurniawan, Seali Syah Ungkap Fakta Hakim Djuyamto Minta Suap Rp2 M |
---|
Terungkap Cara Istri Hendra Kurniawan Tutupi Kasus Sambo dari Anak: Ayah Belajar jadi Mata-mata |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.