Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Pensiun di Kantor Cabang
Simak cara klaim BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Pensiun, akan mendapat sejumlah uang yang dibayarkan sebagai pengganti apabila memasuki masa pensiun
Penulis:
Pondra Puger Tetuko
Editor:
Endra Kurniawan

- Mengisi formulir dan melengkapi dokumen pendaftaran kepesertaan;
- Mengambil nomor antrean untuk klaim Jaminan Pensiun;
- Dipanggil oleh petugas melalui mesin antrian;
- Dilayani oleh Petugas;
- Menerima tanda terima klaim;
- Melakukan penilaian kepuasan melalui survey;
- Peserta menerima saldo Jaminan Pensiun di rekening peserta.
Cek status klaim
- Kunjungi laman bpjs.keteganakerjaan, klik di sini;
- Pilih melalui KPJ atau NIK sebagai data pelacakan;
- Masukkan nomor KPJ atau NIK yang dipilih;
- Klik 'Lacak Klaim Saya';
- Tunggu hingga layar memunculkan klaim Anda.
(Tribunnews.com/Pondra Puger)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.