Minggu, 28 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Jaksa: Ricky Rizal Tak Bantah Perintah Ferdy Sambo untuk 'Backup' dalam Rencana Membunuh Brigadir J

Salah satu peran Ricky Rizal yaitu membackup Ferdy Sambo saat mengeksekusi Brigadir J.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Erik S
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Terdakwa perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, menjalani sidang tuntutan pada Senin (16/1/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWWS.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menyoroti peran mantan ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Salah satu peran tersebut yaitu membackup Ferdy Sambo saat mengeksekusi Brigadir J.

Baca juga: Ada Perselingkuhan Putri dan Brigadir J, Pakar: JPU Sanggah Keterangan Ahli yang Didatangkan Sendiri

Peran demikian terungkap dalam tuntutan JPU yang dibacakan di persidangan pada Senin (16/1/2023).

Dalam tuntutannya, JPU menyebut bahwa Ricky Rizal memenuhi panggilan Ferdy Sambo di lantai tiga Rumah Saguling.

Begitu tiba di lantai tiga, Ferdy Sambo menanyakan kejadian di Magelang.

Ricku mengaku tak tahu. Tapi kemudian Ferdy Sambo menjelaskan peristiwa pelecehan terhadap istrinya, Putri Candrawathi di Magelang.

"Saksi Ferdy Sambo berkata: ibu sudah dilecehkan oleh Yosua," kata jaksa penuntut umum di dalam persidangan.

Kemudian Ferdy Sambo meminta Ricky Rizal untuk menjadi eksekutor Brigadir J.

Baca juga: Perbuatan Ricky Rizal Sebagai Anggota Polri dalam Kasus Tewasnya Brigadir J Dinilai Tak Pantas

Namun Ricky menolak permintaan Ferdy Sambo tersebut.

"Dijawab terdakwa Ricky Rizal Wibowo: tidak berani pak, karena saya enggak kuat mentalnya."

Ferdy Sambo pun memaklumi alasan penolakan itu. Tetapi dia meminta Ricky untuk membackup-nya saat kegiatan penembakan berlangsung.
"Kalau dia Yosua melawan, kamu backup saya di Duren Tiga," kata Ferdy Sambo saat itu, sebagaimana dibacakan JPU.

Permintaan backup itu tak dibantah atau ditolak oleh Ricky Rizal.

Padahal dalam perintah sebelumnya, Ricky berani menolak.

Baca juga: Ayah Brigadir J Minta Kuat Maruf Dihukum 15 Tahun Penjara: Dia Dominan di Kasus Ini

"Perkataan saksi Ferdy Sambo tersebut tidak pernah dibantah atau ditolak oleh terdakwa sebagaimana perintah sebelumnya, yaitu perintah untuk menembak."

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan