Polisi Tembak Polisi
9 Hal Jadi Dasar JPU Sebut Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir J: Tidak Mandi dan Visum
JPU di PN Jakarta Selatan menyebut Putri Candrawathi bukanlah korban pelecehan seksual, namun dirinya berselingkuh dengan Brigadir J.
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Salma Fenty
Keterangan lain menyebutkan, kemudian saksi Ferdy Sambo mengokang senjata Glock 17 dan maju menembak korban Brigadir J sehingga suara erangan kesakitan itu menghilang.
Perintah 'Hajar Chad'

Tim kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E dengan kalimat 'hajar Chard'.
Baca juga: Jaksa: Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J Sebanyak 2 Kali
Namun, lanjut Febri, yang terjadi kemudian adalah penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan yang menewaskan Brigadir J, melansir TribunGorontalo.com.
"Dan memang ada perintah FS pada saat itu yang dari berkas yang kami dapatkan, itu perintahnya adalah 'Hajar Chard' namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," ungkapnya.
Hal itu lantas sempat menimbulkan pertanyaan yang mana apakah dengan ucapan 'hajar Chard' tersebut Ferdy Sambo membantah memerintahkan penembakan terhadap Brigadir J.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/) (TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.