Rabu, 27 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat: Ferdy Sambo Tak Tunjukkan Rasa Penyesalan

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat bilang, wajah Ferdy Sambo tidak pernah menunjukkan rasa penyesalan telah melakukan pembunuhan terhadap anaknya.

Editor: Sri Juliati
Tribunnews.com
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat (kanan) mengatakan, wajah Ferdy Sambo (kiri) tidak pernah menunjukkan rasa penyesalan telah melakukan pembunuhan terhadap anaknya. 

TRIBUNNEWS.COM - Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat, menyoroti ekspresi terdakwa Ferdy Sambo saat mendengarkan sidang tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (18/1/2023).

Menurutnya, Ferdy Sambo menunjukkan ekspresi yang tidak jauh beda dengan persidangan-persidangan yang digelar sebelumnya.

Wajah eks Kadiv Propam ini tidak pernah menunjukkan rasa penyesalan telah melakukan pembunuhan terhadap anaknya.

"Ekspresi Ferdy Sambo, saya lihat tidak jauh beda dengan persidangan-persidangan yang sebelumnya."

"Dia (Ferdy Sambo) tidak nampak (menunjukan) rasa penyesalan."

"Baik dari sorot matanya, dari gerak-geriknya, ia masih tetap seperti dari awal persidangan, tidak ada perubahan," kata Samuel Hutabarat dikutip dari Kompas Tv, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Brigadir J Jadi Ajudan Ferdy Sambo, sang Ayah Samuel Hutabarat Mengaku Bangga

Samuel dan keluarga sebenarnya menginginkan Jaksa memberikan tuntutan mati kepada Ferdy Sambo.

Namun, ternyata jaksa justru memberikan tuntutan penjara seumur hidup kepada Ferdy Sambo.

Mendengar tuntutan ini, keluarga tidak cukup puas.

Kendati demikian, Samuel tetap mengapresiasi kinerja jaksa selama persidangan berlangsung.

"Jaksa menuntut hukuman seumur hidup, kita sangat mengapresiasi oleh kinerja jaksa," lanjut Samuel.

Ekspresi Ferdy Sambo

Sebagaimana diketahui, di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan tuntutannya di hadapan Majelis Hakim.

Dalam tayangan Kompas Tv, jaksa menuntut agar Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup.

Ia terbukti melakukan tindakan melawan hukum yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Yakni melakukan pembunuhan berencana hingga melakukan upaya menutup-nutupi kasus dengan membuat skenario.

Sebagai petinggi Polri, Ferdy Sambo juga berbelit-belit dalam menyampaikan kesaksiannya.

Sehingga ia dikatakan layak untuk menerima konsekuensi itu.

Mendengar tuntutan tersebut, Ferdy Sambo terlihat diam memperhatikan tanpa reaksi.

Baca juga: PN Jaksel Bantah Hakim Wahyu Iman Santoso Bocorkan Vonis Ferdy Sambo, Mahfud MD Duga Ada Upaya Teror

Berharap Hukuman Mati

Sebagai ayah yang kehilangan anaknya, Samuel menaruh harapan besar kepada majelis hakim untuk memvonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo.

"Memang dari awal, kami berharap awalnya untuk dilakukan tuntutan Pasal 340, yaitu hukuman seberat-beratnya hukuman mati."

"Tapi dengan kenyataan ini, JPU menuntut hukuman seumur hidup. Oleh karena itu, berharap hakim itu mewujudkan harapan keluarga, tuntutan hukuman mati," kata Samuel.

Menurutnya perbuatan pelaku yang sudah merencanakan pembunuhan anaknya adalah hal yang keji.

Apalagi Ferdy Sambo seorang aparat kepolisian yang memiliki pangkat tinggi.

"Bukan layak tidak layak, yang dinilai perbuatannya atas peristiwa ini, sudah sangat keji."

"Sebab, dia Kadiv Propam, seharusnya dia mempertimbangkan memilah atas tindakan dia."

"Pantasnya, hukuman mati," ungkap Samuel.

Sementara itu, Rosti Simanjuntak yakni ibu Brigadir J mengaku kecewa mendengar tuntutan hukuman penjara seumur hidup terhadap terdakwa Ferdy Sambo.

Hal itu, dikarenakan keluarga Brigadir J berharap Ferdy Sambo dituntut hukuman maksimum, yakni pidana mati.

"Kami sekeluarga dalam mengikuti persidangan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum tuntutan kepada Ferdy Sambo merasa sangat kecewa."

"Karena di sana, hukuman yang diberikan kepada Ferdy Sambo adalah hukuman seumur hidup," jelas Rosti.

Menurutnya, tuntutan itu tidak sebanding dengan perbuatan Ferdy Sambo kepada Brigadir J, yang ia nilai sebagai tindakan sadis.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/ Suci Bangun Dwi Setyaningsih)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan