Senin, 18 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Fakta Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara: Kuasa Hukum Merasa Tak Adil hingga Reaksi Keluarga Yosua

Simak fakta Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara. Kuasa hukum merasa tidak adil.

Editor: Daryono
YouTube KompasTV
Simak fakta Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara. Pembacaan tuntutan ini dilakukan dalam sidang di PN Jaksel, Rabu (18/1/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer (Bharada E), dituntut hukuman pidana 12 tahun penjara dipotong masa penangkapan.

Tuntutan ini dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (18/1/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara lama 12 tahun dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dipotong masa penangkapan," kata JPU membacakan tuntutan, dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.

Tuntutan terhadap Bharada E lebih tinggi dibanding Ricky Rizal (Bripka RR), Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi, yang delapan tahun penjara.

Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini fakta-fakta Bharada E dituntut 12 tahun penjara:

1. Tertunduk lesu dengarkan pembacaan tuntutan

Baca juga: 4 Hal yang Meringankan Bharada E hingga Dituntut 12 Tahun Penjara, Telah Dimaafkan Keluarga Yosua

Saat mendengarkan JPU membacakan tuntutan, terlihat Bharada E hanya tertunduk sambil menggenggam erat tangannya.

Pantauan Tribunnews.com, Bharada E terus memandang ke arah bawah.

Tak hanya itu, sesekali ia terlihat menghela napas ataupun memejamkan mata.

2. Menangis saat dengar tuntutan

Pasca-pembacaan tuntutan, Bharada E terlihat menghampiri kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.

Ia mendapat pelukan dari kuasa hukumnya, Ronny Talapessy, dan tim pengacara lainnya.

Bharada E terlihat menunduk seperti menangis.

Sementara Ronny tampak mengelus punggung kliennya, mencoba menenangkan.

3. Fans histeris dengar Bharada E dituntut 12 tahun penjara

Sejumlah simpatisan Bharada E mengungkapkan kekecewaannya setelah Bharada E dituntut 12 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Sejumlah simpatisan Bharada E mengungkapkan kekecewaannya setelah Bharada E dituntut 12 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan