Polisi Tembak Polisi
Kejaksaan Agung Sebut Bharada E Adalah Pelaku Utama, Status JC Harusnya Tak Bisa Diberikan
Kejaksaan Agung menyatakan bahwa terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E adalah pelaku utama dan menjadi eksekutor yang menghilangkan nyawa Brigadir J
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Wahyu Aji
Padahal menurut Ronny, Bharada E sudah berupaya terus konsisten dalam mengungkap perkara peristiwa rencana Ferdy Sambo membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J secara rinci.
Selain itu Bharada E kata Ronny juga konsisten berbicara jujur mulai dari proses penyidikan hingga perkara masuk persidangan.
"Kami melihat perjuangan dari awal bagaimana Richard Eliezer yang coba konsisten ketika dia berani mengambil sikap, berani berkata jujur dari proses penyidikan sampai proses persidangan itu ditunjukkan," ucapnya.
Kejaksaan Agung
Richard Eliezer
Bharada E
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Brigadir J
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
justice collaborator
Ketut Sumedana
Polisi Tembak Polisi
Menilik Lagi Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sidang Perdana Digelar Hari Ini |
---|
Istri Ungkap Kondisi Hendra Kurniawan Usai Bebas Kasus Sambo: Mau Nikmati Hidup Everyday Is Holiday |
---|
Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Ternyata Tak jadi PTDH namun Didemosi 8 Tahun |
---|
Ingin Bersihkan Nama Baik Hendra Kurniawan, Seali Syah Ungkap Fakta Hakim Djuyamto Minta Suap Rp2 M |
---|
Terungkap Cara Istri Hendra Kurniawan Tutupi Kasus Sambo dari Anak: Ayah Belajar jadi Mata-mata |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.