Sabtu, 6 September 2025

Ibadah Haji 2023

Kemenag RI Ungkap Alasan Adanya Kenaikan Biaya BPIH Tahun 2023, untuk Penuhi Prinsip Keadilan

Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan alasan kenaikan BPIH itu karena pertimbangannya untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.

Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
AFP
Para jemaah melakukan tawaf di kota suci Mekkah pada 11 Juli 2022, menandai berakhirnya ibadah haji tahun itu. Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan alasan kenaikan BPIH itu karena pertimbangannya untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. 

Oleh karena itu, kata Mustolih harus ada langkah yang berani untuk mengoreksi dan menyeimbangkan.

Selain itu, hak dan kepentingan jutaan jemaah haji tunggu juga harus dilindungi.

"Uang hasil dari kelolaan dana haji dari jemaah tunggu berkisar 160 trilyun, seharusnya hasil dari penempatan maupun investasi menjadi hak dari jemaah haji tunggu (waiting list) yang berjumlah saat ini kurang lebih 5 juta orang selaku pemilik dana (shohibul maal)," kata Mustolih.

"Tetapi selama ini 'tradisinya' malah diberikan untuk mensubsidi jemaah haji yg berangkat pada tahun berjalan sampai 100 persen, ini memang harus mulai dikoreksi dan dibenahi," tambah Mustolih.

(Tribunnews.com/Rifqah/Chaerul Umam/Fahdi Fahlevi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan