Perppu Cipta Kerja
Tak Mau Berlarut-larut, Anggota DPR Ini Berharap Perppu Cipta Kerja Bisa Segera Dilaksanakan
Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin menilai Perppu untuk menyempurnakan UU Cipta Kerja dan menjamin kesejahteraan buruh.
Tayang:
Editor:
Malvyandie Haryadi
Airlangga menegaskan bahwa dalam situasi ekonomi yang tidak normal, diperlukan kemudahan berusaha dan iklim yang lebih baik.
Dengan demikian, melalui Perppu Cipta Kerja diharapkan investor domestik akan dapat melakukan ekspansi usaha serta UMKM akan terus melanjutkan usaha. Selain itu, pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan juga telah memperpanjang restrukturisasi kredit bagi UMKM hingga bulan Maret tahun 2024.(Willy Widianto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/anggota-komisi-xi-dpr-ri-puteri-komarudin-qsdgnbdrf.jpg)