Selasa, 30 September 2025

Pemilu 2024

Survei Catat Parpol Baru Tidak Punya Cukup Peluang Dalam Pemilu 2024

Tercatat hanya delapan persen masyarakat yang menimbang akan memilih parpol baru. Sedangkan 65,2 persen masyarakat memilih parpol lama

Editor: Johnson Simanjuntak
kolase Tribunnews/KPU
17 parpol nasional peserta pemilu 2024 beserta nomor urutnya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rilis Survei Nasional Algoritma Research and Consulting mencatat partai politik (parpol) baru tidak punya cukup peluang dalam kontestasi Pemilu 2024 mendatang.

Sebab tercatat hanya delapan persen masyarakat yang menimbang akan memilih parpol baru.

Sedangkan 65,2 persen masyarakat memilih parpol lama yang sudah pernah ikut pemilu.

Sehingga hal ini, kata Direktur Riset dan Program Algoritma Fajar Nursahid membuat parpol baru tidak cukup punya peluang.

“Dengan demikian, kehadiran partai baru tidak cukup punya peluang dalam dinamika kontestasi elektoral,” kata Fajar dalam paparannya, di sebuah hotel di kawasan Jakarta, Senin (23/1/2023).

Fajar menuturkan pemilih cukup rasional karena menimbang program kerja (43 persen) sebagai pertimbangan utama dalam memilih partai politik. 

Selain itu, calon presiden yang diusung (18 persen) juga menjadi alasan yang ditimbang oleh pemilih.

“Hal ini memungkinkan terjadinya ‘efek ekor jas’ dalam Pemilu 2024 nanti, dimana Capres yang diusung berdampak terhadap raihan elektoral partai politik,” jelasnya.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 17 partai politik peserta Pemilu 2024.

Dari 17 partai politik, terdapat empat partai baru yang lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Baca juga: Bawaslu Imbau Parpol Sering Koordinasi dan Paham Regulasi Kepemiluan

Empat partai baru tersebut yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garuda, dan Partai Buruh.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved