Polisi Tembak Polisi
Baca Nota Pembelaan, Kuat Maruf: Bingung, Tidak Tahu Apa yang akan Terjadi kepada Yosua 8 Juli 2022
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kuat Ma'ruf menjalani sidang pleidoi atau pembelaan pada Selasa (24/1/2023), di PN Jaksel.
Kemudian, terdakwa Richard Eliezer dituntut selama 12 tahun penjara dengan potongan masa penangkapan terkait kasus Brigadir J.
Kelima terdakwa mengajukan nota pembelaan atas tuntutan jaksa.
Baca juga: Siap Sampaikan Pleidoi, Kuasa Hukum Bharada E: Kami Akan Berjuang agar Keadilan bisa Ditegakkan
Adapun untuk terdakwa Kuat Ma'ruf menjalani sidang pleidoi lebih awal dari terdakwa lainnya pada Selasa (24/1/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kuat Ma'ruf menjalani sidang pleidoi mulai pukul 09.55 WIB.
Hingga berita ini ditulis, sidang pleidoi Kuat Maruf masih berlangsung.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas TV)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.