OTT KPK di Jawa Timur
Kasus Suap Wakil Ketua DPRD Sahat Tua, KPK Periksa 10 Saksi di BPKP Jawa Timur
Sahat Simanjuntak diduga telah menerima uang senilai Rp5 miliar terkait pengurusan alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.
Keempat tersangka tersebut yakni, Wakil Ketua DPRD Jatim asal Partai Golkar Sahat Tua P Simanjuntak (STPS).
Kemudian, Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS); Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid (AH); serta Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
Sahat Simanjuntak diduga telah menerima uang senilai Rp5 miliar terkait pengurusan alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Adapun uang suap tersebut berasal dari Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi yang merupakan Koordinator Pokmas.
Uang suap tersebut diterima Sahat melalui orang kepercayaannya, Rusdi.
Diduga Sahat telah menerima suap terkait pengurusan alokasi dana hibah Jatim tersebut sejak 2021.
Saat ini, KPK sedang mendalami aliran dana penggunaan uang suap tersebut.
korupsi di DPRD Jawa Timur
Korupsi Suap APBD Jawa Timur
Sahat Tua
OTT Wakil Ketua DPRD Jatim
Wakil Ketua DPRD Jatim
KPK
OTT KPK di Jawa Timur
KPK Periksa Anggota DPRD Jatim dari Gerindra & Demokrat, Sebelumnya PPP, PDIP & PKB |
---|
Penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim Segera Disidang di Pengadilan Negeri Surabaya |
---|
Respons KPK Soal Mundurnya Wakil Ketua DPRD Kusnadi dari Ketua DPD PDIP Jawa Timur |
---|
KPK Periksa 9 Anggota DPRD Jawa Timur Terkait Kasus Suap Dana Hibah Pemprov |
---|
Rekening Tukang Burung Kena Blokir Karena Nama Mirip Penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim, Ini Kata KPK |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.