Pembunuhan Beracun di Bekasi dan Cianjur
Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Berantai Wowon Cs Banyak yang Tak Lapor, Polisi Proaktif Mencari
Polisi menyebut banyak keluarga korban tidak melapor kehilangan anggota keluarganya dalam kasus pembunuhan berantai Wowon Cs.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan berantai atau serial killer Wowon cs, Selasa (24/1/2023).
Jasad Siti ditemukan dan dimakamkan secara layak di Garut.
Siti dibunuh karena menagih janji ke Wowon soal penggandaan harta kekayaan miliknya.
Hingga kini total korban yang dibunuh Wowon cs berjumlah sembilan orang.
Atas perbuatannya Wowon, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
Para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.