Senin, 15 September 2025

Ibadah Haji 2023

Kenaikan Biaya Haji 2023 Masih Dikaji, Dirjen PHU: Tak Ada Niat Memberatkan Calon Jemaah

Usulan kenaikan besaran biaya haji 2023 saat ini masih dikaji. Dirjen PHU mengatakan tak ada niat memberatkan calon jemaah. Simak rinciannya.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Istimewa
Ilustrasi ibadah Haji - Pemerintah melalui Kemenag masih mengkaji usulan kenaikan biaya haji 2023. Dirjen PHU ungkap tak ada niatan memberatkan calon jemaah. Inilah rincian biaya haji 2023. 

Tahun 2015: Rp 61.560.000

Tahun 2016: Rp 60.000.000

Tahun 2017: Rp 61.790.000

Tahun 2018: Rp 68.960.000

Tahun 2019: Rp 69.160.000

Tahun 2020-2021: Tidak diselenggarakan karean adanya pandemi Covid-19

Tahun 2022: Rp 97.790.000

Tahun 2023: Rp 98.890.000

Baca juga: Bila Tak Mampu Bayar Kenaikan Biaya Haji Rp69 Juta, Calon Jemaah Tertunda Keberangkatannya

Jadwal Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023

Diberitakan Tribun Bisnis, Menteri Agama (Menag) mengungkapkan, kloter pertama jemaah Haji Indonesia dijadwalkan berangkat pada 24 Mei 2023.

"Rencana perjalanan haji tahun 2023 disajikan pada tabel berikut ini, jemaah masuk asrama haji pada tanggal 23 Mei 2023, kemudian kloter pertama gelombang pertama berangkat ke Madinah pada 24 Mei 2023," kata Menag.

Sementara untuk wukuf kemungkinan akan dilaksanakan pada 27 Juni 2023.

Setelah itu, jemaah haji kloter pertama gelombang pertama dari Jeddah dijadwalkan pulang ke tanah air pada 4 Juli 2023.

Sedangkan untuk kepulangan kloter pertama gelombang kedua dari Madinah pada 19 Juli 2023.

Untuk kloter terakhir akan dijadwalkan pulang pada 2 Agustus 2023.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma/Igman Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan