Rabu, 27 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Gerilya Ferdy Sambo Jelang Vonis, IPW Sebut Mantan Kadiv Propam Polri Tak Mau 'Tenggelam Sendiri'

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengungkap gerilya yang dilakukan terdakwa Ferdy Sambo agar mendapatkan vonis ringan di kasus

Editor: Wahyu Aji
Tangkap layar akun Youtube Kompas TV
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam wawancara di program Ni Luh Kompas TV, dikutip Tribunnews.com, Rabu (1/2/2023). 

Apalagi, lanjut Sugeng, dilihat dari tuntutan terdakwa lain, seperti Putri Candrawathi, Kuat Marug dan RIcky Rizal, ada disparitas yang sangat besar. 

Putri, KUat dan Ricky hanya dituntut delapan tahun penjara.  

Padahal, lanjut Sugeng, dalam konsep disparitas sangsi pidana, perbedaan sanksi pidana untuk para pelaku yang terbukti bersama-sama melakukan, kalau intelektual dader dan peserta lain sebagai pendukung tidak boleh terlalu jauh.

"Ini disparitasnya jauh. Nanti putusan jadi beban hakim untuk mempertimbangakn rasa keadilan.
Tergantung hakim, mau PC dinaikkan, Sambo tetap, atau Sambo diturunkan PC maju sedikit lagi," tukas Sugeng. 

Yang pasti, lanjut Sugeng, saat ini semua pihak masih bergerak sampai pertarungan selesai.  

Lihat video selengkapnya: 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan