Rabu, 13 Agustus 2025

Pembunuhan Beracun di Bekasi dan Cianjur

Alasan Wowon, Pelaku Serial Killer Ingin Bunuh Dua Anaknya yang Masih Kecil

Tersangka pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki Banyu akhirnya buka suara soal alasan dirinya menginginkan anaknya dibunuh.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Tersangka pembunuhan berantai, Wowon Erawan alias Aki Banyu memberikan pengakuan soal pembunuhan berantai yang dilakukannya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki Banyu akhirnya buka suara soal alasan dirinya menginginkan anaknya dibunuh.

Diketahui, anak Wowon bernama Bayu (2) tewas dibunuh dan dikubur di rumahnya di Cianjur.

Sedangkan, anak Wowon yang lain, Neng Ayu (5) selamat dari maut setelah mendapat perawatan akibat meminum racun di Bekasi, Jawa Barat.

Wowon awalnya diminta istri kelimanya, Ai Maemunah untuk membawa Bayu.

Lalu, dia mengamini permintaan istrinya itu dan akan dibawa ke Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Ya aku masalah Bayu itu, aku sebenarnya jujur pak, kata Maemunah itu nih bawa anak mu, aku bilang ya saya mau bawa ke Mataram, mau dibawa ke nenek saya, padahal itu bohong pak," kata Wowon kepada wartawan, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Pengakuan Wowon Bunuh Istri dan Mertua karena Dibohongi soal Uang hingga Tak Terima Dicueki

Wowon mengaku selama dipangkuannya, Bayu selalu menangis.

Sehingga, dia merasa kesal dengan darah dagingnya itu dan meminta partner in crimenya, Solihin alias Duloh untuk membunuh Bayu.

"Padahal karena anak itu rewel sekali, setiap detik, setiap jam, setiap malam, padahal di kasih jajan, nangis terus, aku malu sama tetangga gitu. Aku nyuruh pak Solihin aja udah aja bunuh aja, iya oke kata pak Solihin," ucapnya.

Aksi kejinya tak berhenti.

Baca juga: Wowon Targetkan Pembunuhan Terhadap 7 TKW Lagi saat Mereka Tiba di Tanah Air

Wowon juga meminta Duloh untuk membunuh Neng Ayu bersama Ai Maemunah dan kedua anak tirinya.

Beruntung, Neng Ayu bisa diselamatkan setelah meminum racun bersama ibu, paman dan kedua kakak tirinya tersebut.

"Ya diracun juga cuma sedikit, itu ke khilafan saya itu pak udah," tuturnya.

Untuk informasi, Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pembunuhan berantai di Bekasi hingga Cianjur, Jawa Barat.

Mereka adalah Wowon Erawan alias Aki Banyu, Solihin alias Duloh dan Muhammad Dede Solehudin.

Total ada sembilan orang yang tewas yang terdiri dari tujuh orang keluarga yakni Halimah, Ai Maemunah, Ridwan Abdul Muiz, M. Riswandi, Wiwin Winarti, Noneng, dan Bayu (2).

Baca juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Wowon cs: 11 TKW Jadi Korban hingga Istri Dede Ajak TKW Gandakan Uang

Sementara dua orang korban tewas lainnya adalah tenaga kerja wanita (TKW) yakni Farida dan Siti Fatimah.

Kasus pembunuhan ini dimulai dengan penipuan yang dilakukan ketiga tersangka dengan modus penggandaan kekayaan melalui supranatural.

Ketiga tersangka mengincar para TKW untuk menguras habis hartanya.

Total ada 11 orang TKW yang menjadi korban penipuan Wowon cs.

Mereka adalah Hanna, Aslem, Sulastini, Entin, Hamidah, Evi, Yanti, Nene dan Yeni Nursaada.

Selanjutnya Siti Fatimah dan Farida yang tewas dibunuh oleh Wowon cs karena menagih janji penggandaan kekayaan dalam kasus ini.

Wowon berperan penting dalam melakukan penipuan tersebut.

Dia berperan sebagai sosok yang dianggap sakral dan sakti bernama Aki Banyu.

Bahkan, kedua tersangka lain Duloh dan Dede tertipu dengan sosok Aki Banyu ini. Keduanya baru mengetahui jika Aki Banyu adalah Wowon setelah kasus ini terungkap.

Kasus penipuan dan pembunuhan berantai Wowon Cs terungkap setelah ada peristiwa keracunan satu keluarga di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

Dalam peristiwa tersebut korban bernama Ai Maemunah dan kedua anaknya Ridwan Abdul Muiz (20) serta M Riswandi (16) tewas karena keracunan.

Namun, belakangan diketahui mereka ternyata diracun dengan pestisida hingga racun tikus.

Sementara itu, seorang anak bernama Neng Ayu (5) selamat dari tindakan biadab Wowon Cs.

Sementara seorang pelaku bernama M Dede Solehudin yang ikut menenggak racun guna mengaburkan pembunuhan tersebut selamat karena kadar racun yang diminum sedikit.

Setelah terbongkar aksi jahat tersebut, polisi pun menangkap tiga tersangkanya yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.

Atas perbuatannya Wowon, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

Para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan