Polisi Tembak Polisi
Tangis dan Harapan Ibunda Bharada E Jelang Vonis Kasus Kematian Brigadir J: Semoga yang Paling Baik
Ibunda Bharada E, Rynecke Alma Pudihang menangis dan mengungkap harapan jelang vonis anaknya terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Penulis:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibunda terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Rynecke Alma Pudihang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengikuti sidang putranya atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamis (2/2/2023).
Diketahui Bharada E menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan yang diotaki mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dengan agenda pembacaan duplik atau respons atas replik jaksa penuntut umum.
Ibunda Bharada E terlihat menangis dan mengusap air matanya ketika putranya memasuki ruang sidang.
Kepada awak media, Rynecke mengaku terharu saat banyak pendukung Bharada E meneriaki nama anaknya.
"Memang, kami tadi waktu masuk terharu dengar ada yang teriak-teriak Icad ada yang sambil menangis, sampai saya mengeluarkan air mata juga," kata Rynecke kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).
Atas dukungan itu Rynecke mengutarakan terima kasih dan berharap kebaikan para pendukung yang mengatasnamakan Eliezer Angels itu dapat dibalas Tuhan.
Baca juga: Bakal Hadir Dalam Sidang Vonis Anaknya, Ini Harapan Ibunda Bharada E kepada Majelis Hakim PN Jaksel
Menurut Rynecke dukungan terhadap Bharada E itu tak hanya hadir dari Indonesia melainkan juga dari luar negeri.
"Jadi untuk semua yang sudah mendukung Icad baik dari indonesia, ada juga dari luar negeri yang selalu setia mendukung Icad selama ini, mendoakan Icad, terima kasih banyak. Tuhan akan balas semua kebaikan dari saudara-saudara sekalian," kata dia.
Rynecke pun mengungkap mengutarakan harapan atas vonis yang akan diterima anaknya nanti.
Rynecke mengaku hanya berserah diri kepada Tuhan menyikapi vonis nanti.
Baca juga: Pengacara Ferdy Sambo Beberkan Tujuh Pengakuan Bharada E Terkait Penembakan di Persidangan
"Kalau Tuhan berkenan, semua pasti terjadi," kata Rynecke.
Rynecke tidak menyampaikan secara langsung soal harapan anaknya bebas.
Dia hanya berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dapat menjatuhkan putusan paling ringan untuk Bharada E.
"Yang terbaik. Menunggu dari hakim tapi semoga yang paling baik, seringan-ringannya," ujar Rynecke.
Ia pun berterimakasih kepada kuasa hukum Bharada E yang tidak kenal lelah membela putranya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.