Polisi Tembak Polisi
Nadia Tak Menyangka Ferdy Sambo Tega Menjerumuskan & Menghancurkan Karier Arif Rachman Suaminya
Nadia menuding mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah menghancurkan karier sang suami dan kehidupan keluarganya.
Editor:
Dewi Agustina
Ia takut anak-anaknya bernasib sama dengan Brigadir Yosua.
"Terus waktu itu saya khawatir dengan keselamatan anak-anak karena kesaksian dari Mas Arif waktu itu jadi semakin memojokkan Pak Ferdy Sambo. Jadi khawatir kalau nanti ada tindakan nekat atau apa kepada keluarga kami," tuturnya.
Nadia kemudian mencurahkan kekhawatirannya kepada Arif dan menyarankan agar anak-anak mereka bersembunyi untuk sementara waktu.
"Jadi betul waktu itu saya menyarankan sama Mas Arif untuk sembunyi dulu karena takut ada apa-apa sama anak anak akibat dari itu," pungkasnya.
Dalam kasus ini Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Arif Rachman Arifin dengan hukuman pidana satu tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan lantaran dinilai merusak barang bukti elektronik terkait pembunuhan Brigadir J.
Arif dinilai terbukti melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Arif sendiri saat membacakan pledoinya juga sempat menangis. Mulanya, suara Arif terdengar lirih saat membacakan permohonan maaf kepada orang tua dan mertuanya.
Baca juga: Sambo Murka karena Data CCTV Brigadir J Masih Hidup Ditonton, AKBP Arif Rachman: Saya Tertekan
Permintaan maaf yang sama juga disampaikan kepada istrinya.
"Untuk ayahanda, saya tahu bagaimana ayahanda berharap kepada saya, dan takdir harus seperti ini. Saya berharap ayahanda bisa ikhlas dan Allah segera memulihkan rasa kecewa di hati ayahanda," kata Arif saat membacakan pleidoi.
Dengan suara lirih, Arif masih menguatkan hati dengan optimistis akan masa depannya. Ia berjanji akan menjadi lebih baik bila Tuhan mengizinkan.
"Kendati demikian, percayalah, saya masih berusaha untuk menjadi anak dan mantu yang bisa dibanggakan. Saya berjanji di masa yang akan datang, saya akan lebih berupaya lagi. Semoga Tuhan masih memberi kesempatan kepada saya dan semoga ayahanda berdua selalu memberikan bimbingan dan dukungan serta arahan kepada saya," kata dia.
Lalu suara lirih Arif lalu berubah menjadi terbata-bata. Dia menangis saat menyatakan isi hatinya kepada ibu, mertua dan istrinya.
Bagi dia, mereka adalah wanita-wanita hebat yang membuatnya tetap tegar menjalani proses persidangan.
"Untuk ibunda, orang tua dan mertua saya, wanita-wanita yang paling saya cintai di dunia ini, tempat surga saya terletak, pelindung hati saya. Ikatan saya terhadap cinta kasih merupakan kekuatan saya untuk bisa berdiri tegak memasuki ruang sidang dan duduk di kursi," ungkapnya sambil menangis.
Arif Rachman mengaku tidak pernah berpikir akan duduk di persidangan seperti sekarang ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.