Selasa, 2 September 2025

Pelecehan Seksual di Jambi

Update Pelecehan Seksual 17 Anak di Jambi, Tersangka Laporkan Balik 8 Anak atas Dugaan Pemerkosaan

Tersangka pelecehan seksual anak di bawah umur di Jambi melaporkan balik sejumlah anak dengan kasus dugaan pemerkosaan ke Polresta Jambi.

Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Tribunnews
Tersangka pelecehan seksual anak di bawah umur di Jambi melaporkan balik sejumlah anak dengan kasus dugaan pemerkosaan ke Polresta Jambi. 

TRIBUNNEWS.COM - Tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur, yakni Ibu muda berinisial NT (20) melaporkan balik sejumlah anak dengan kasus dugaan pemerkosaan ke Polresta Jambi.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk.

NT diketahui melaporkan delapan anak atas dugaan pemerkosaan itu pada Jumat (3/2/2023) lalu, bersamaan dengan laporan 17 anak yang menjadi korban NT.

"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," kata Vani, dikutip dari Tribunjambi.com, Senin (6/2/2023).

Sebelumnya diketahui, NT sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi pada Sabtu (4/2/2023) lalu dan ditahan di Mapolda Jambi.

Baca juga: Duduk Perkara Wanita Muda di Jambi Lakukan Pelecehan Seksual terhadap 11 Anak

Dalam laporan NT tersebut, Vani mengatakan bahwa NT mengaku menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri yakni di kawasan Rawasari, Alam Barojo, Kota Jambi.

Rumah tersebut merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh NT.

Saat ini, diketahui kedua belah pihak saling melapor dan mengaku menjadi korban.

Laporan NT Masih Proses Penyelidikan PPA

Saat ini, laporan NT terhadap delapan anak yang disebut melakukan pemerkosaan masih dalam proses penyelidikan PPA Polresta Jambi.

"Kita masih melakukan penyelidikan," kata Vani.

Total Korban NT Capai 17 Orang

Sejumlah anak melapor ke Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang wanita muda, Jumat (3/2/2023)
Sejumlah anak melapor ke Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang wanita muda, Jumat (3/2/2023) ((TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG)). Tersangka pelecehan seksual anak di bawah umur di Jambi melaporkan balik sejumlah anak dengan kasus dugaan pemerkosaan ke Polresta Jambi.

Total korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh NT mencapai 17 orang.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta.

Data itu, kata Andri didapatkan dari hasil oleh TKP yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jambi dan berdasarkan pada hasil keterangan pihak keluarga.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan