Pelecehan Seksual di Jambi
Update Pelecehan Seksual 17 Anak di Jambi, Tersangka Laporkan Balik 8 Anak atas Dugaan Pemerkosaan
Tersangka pelecehan seksual anak di bawah umur di Jambi melaporkan balik sejumlah anak dengan kasus dugaan pemerkosaan ke Polresta Jambi.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur, yakni Ibu muda berinisial NT (20) melaporkan balik sejumlah anak dengan kasus dugaan pemerkosaan ke Polresta Jambi.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk.
NT diketahui melaporkan delapan anak atas dugaan pemerkosaan itu pada Jumat (3/2/2023) lalu, bersamaan dengan laporan 17 anak yang menjadi korban NT.
"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," kata Vani, dikutip dari Tribunjambi.com, Senin (6/2/2023).
Sebelumnya diketahui, NT sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi pada Sabtu (4/2/2023) lalu dan ditahan di Mapolda Jambi.
Baca juga: Duduk Perkara Wanita Muda di Jambi Lakukan Pelecehan Seksual terhadap 11 Anak
Dalam laporan NT tersebut, Vani mengatakan bahwa NT mengaku menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri yakni di kawasan Rawasari, Alam Barojo, Kota Jambi.
Rumah tersebut merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh NT.
Saat ini, diketahui kedua belah pihak saling melapor dan mengaku menjadi korban.
Laporan NT Masih Proses Penyelidikan PPA
Saat ini, laporan NT terhadap delapan anak yang disebut melakukan pemerkosaan masih dalam proses penyelidikan PPA Polresta Jambi.
"Kita masih melakukan penyelidikan," kata Vani.
Total Korban NT Capai 17 Orang

Total korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh NT mencapai 17 orang.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta.
Data itu, kata Andri didapatkan dari hasil oleh TKP yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jambi dan berdasarkan pada hasil keterangan pihak keluarga.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.