Rabu, 13 Agustus 2025

Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan

Soal Laporan Baru dari Keluarga Hasya Atallah, AKBP Purn Eko Siap Dipanggil Hadapi Pemeriksaan

AKBP (Purn) Eko siap menghadapi laporan baru dari keluarga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas kecelakaan Muhammad Hasya Atallah Syaputra.

Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Tribunnews
Hasya Atallah dan AKBP Purn Eko. AKBP (Purn) Eko siap menghadapi laporan baru dari keluarga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas kecelakaan Muhammad Hasya Atallah Syaputra. 

"Belum ada panggilan, tapi kami di sini yakin bahwa Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda akan menindaklanjuti peristiwa-peristiwa tersebut," lanjutnya.

"Kenapa? Karena ini bukan hanya dugaan kelalaian yang menimbulkan kematian, akan tetapi ada juga tidak ditolongnya korban ini dalam waktu yang cukup lama."

"Nah, ini korban sudah ditabrak, masih harus menunggu 30 sampai 40 menit. Artinya kan, kalau kita mau bicara Undang-undang Lalu Lintas dan KUHP, itu ada semua."

"Tapi kita semua terfokus pada (Pasal) 310 ayat 4," ujarnya merujuk pasal KUHP tentang ancaman pidana atas kelalaian yang menyebabkan kematian.

Hasya Sempat Terlantar Selama 45 Menit

Polda Metro Jaya melakukan rekontruksi ulang kasus kematian mahasiswa Universitas (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023). AKBP (Purn) Eko siap menghadapi laporan baru dari keluarga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas kecelakaan Muhammad Hasya Atallah Syaputra.
Polda Metro Jaya melakukan rekontruksi ulang kasus kematian mahasiswa Universitas (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023). AKBP (Purn) Eko siap menghadapi laporan baru dari keluarga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas kecelakaan Muhammad Hasya Atallah Syaputra. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Dari salah satu adegan rekonstruksi yang dilaksanakan di lokasi kejadian yakni di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis (2/1/2023), terlihat Hasya diangkat ke pinggir jalan oleh warga yang berada di sekitar lokasi kecelakaan.

"Adegan ke delapan, saksi Saudara Eko menunjukkan letak Saudara Hasya setelah diangkat dari tengah jalan dan dipinggirkan ke tempat aman," kata salah satu penyidik di lokasi.

Hasya diketahui sempat tidak mendapatkan pertolongan medis selama 45 menit.

Dalam proses tersebut, pengemudi ojek online yakni Agus yang datang langsung menelepon ambulans sekitar pukul 21.20 WIB.

Baca juga: Polda Metro Jaya Akui Ada Kesalahan Prosedur Penyidikan Kasus Kecelakaan Maut Mahasiswa UI Hasya

"Saksi menelepon ambulans dan 30 menit kemudian kendaraan datang," ucapnya.

Kemudian, setelah ambulans datang, Hasya baru diangkat dan dibawa ke rumah sakit hingga memakan waktu sekitar 15 menit.

"Saudara Eko dan saksi-saksi lain mengangkat Saudara Hasya ke mobil ambulans dan saksi Saudara Eko ikut serta mengikuti dengan mobilnya ke RS Andhika dekat TKP," jelasnya.

Alasan Eko Tak Segera Bawa Hasya ke Rumah Sakit Setelah Kecelakaan

Pihak Eko mengungkapkan alasan Eko tidak langsung membawa Hasya ke rumah sakit.

Hal tersebut lantaran mobil yang digunakan oleh Eko bukanlah kendaraan kesehatan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan