Kamis, 13 November 2025

Sopir Taksi Dibunuh Oknum Densus 88

Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok, Oknum Densus 88 Dipastikan Jalani Sidang Kode Etik

Pihak kepolisian pastikan anggota Densus 88 berinisial HS yang bunuh sopir taksi online Sony Rizal Taihitu menjalani sidang kode etik di Densus 88.

Penulis: Rifqah
Tribunjakarta.com/KOMPAS.com M Chaerul Halim
Sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu (59), ditemukan tewas di dalam mobil di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Senin (23/1/2023) subuh. Pelakunya adalah anggota Densus 88, Bripda HS. Pihak kepolisian pastikan anggota Densus 88 berinisial HS yang bunuh sopir taksi online Sony Rizal Taihitu menjalani sidang kode etik di Densus 88. 

Hal tersebut disampaikan oleh Jundri ketika dirinya menjelaskan kronologi pembunuhan Sony yang terjadi di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada 23 Januari 2023 lalu.

Pembunuhan tersebut, kata Jundri dilakukan oleh pelaku yang merupakan anggota Densus 88 yang berinisial HS.

"Pak Sony ini, almarhum, mengambil pelaku ini dari depan Semanggi. Itu berdasarkan keterangan penyidik," kata Jundri, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Harus Gantikan Suami Cari Nafkah, Istri Sopir Taksi yang Dibunuh HS Minta Kasus Segera Diusut Tuntas

Kemudian, HS mengatakan kepada Sony dirinya tidak mempunyai uang dan meminta diantarkan ke alamat yang ditujunya.

"Si pelaku ini memang sudah menyampaikan 'bang, saya tidak punya uang, antarkan saya ke tempat tujuan'. Kira-kira begitu," tutur Jundri.

"Tapi ternyata itu hanyalah modus untuk menghilangkan jejak dia," ucap Jundri.

Karena Sony merasa iba, akhirnya Sony menuruti perintah dari HS tersebut.

Kuasa Hukum Menduga Pembunuhan Berencana

Terkait dengan motif pembunuhan, Jundri mengatakan bahwa pelaku berniat untuk mencuri kendaraan.

"Secara pribadi, kami sebagai orang hukum memang sudah direncanakan," terang Jundri.

Pihak keluarga pun berharap aksus tersebut dapat diungkap secara terang benderang.

Baca juga: Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Depok Setelah Disanksi Patsus 

Hingga Jundri pun turut menduga pembunuhan tersebut sudah direncanakan.

"Pasal 340 menurut analisa kami, pertama dia melakukan pemesanan offline, dia memesan offline sehingga tidak ter-detect," tutur Jundri.

"Setelah memesan alamat yang dituju bukan alamat dia. Sehingga dia telah memahami daerah itu aman untuk eksekusi dan telah mempersiapkan alat," papar Jundri.

Pelaku Sudah Ditangkap

ilustrasi. Pihak kepolisian pastikan anggota Densus 88 berinisial HS yang bunuh sopir taksi online Sony Rizal Taihitu menjalani sidang kode etik di Densus 88.
ilustrasi. Pihak kepolisian pastikan anggota Densus 88 berinisial HS yang bunuh sopir taksi online Sony Rizal Taihitu menjalani sidang kode etik di Densus 88. (net)
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved